OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen
Rabu, 8 Mei 2024 - 04:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.Â
Nota kesepahaman ini pun menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah, dan mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah. Termasuk di antaranya melalui penyediaan produk/layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah.Â

Ijeck Golkar: Politik Bukan Sekadar Kekuasaan, tapi Hadirkan Kesejahteraan Rakyat
Ijeck mengingatkan kader muda agar memahami bahwa politik anggaran adalah fondasi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar alat kekuasaan
VIVA.co.id
4 Oktober 2025