Airlangga Beberkan Proses Aksesi RI Jadi Anggota Tetap OECD Lebih Cepat dari Negara-negara Ini

Menko Airlangga menerima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kabar baru terkait langkah RI menjadi anggota tetap Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD). Saat ini Indonesia telah masuk dalam daftar aksesi sebagai negara yang sedang berproses menjadi anggota tetap.

Nusron: Tanah di Badan Sungai Harus Disertifikasi Atas Nama Negara

Hal tersebut disampaikan Airlangga usai hadir di rapat internal terkait masuknya Indonesia menjadi negara aksesi OECD, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

"Aksesi adalah negara yang dalam proses menjadi anggota. Indonesia sejak 2007 menjadi mitra OECD bersama Brasil, India, China dan Afrika Selatan," kata dia.

Jangan Nekat, Inilah Daftar Negara yang Gak Direkomendasikan Buat Tujuan Kabur Aja Dulu

Airlangga menjabarkan, permohonan Indonesia untuk menjadi negara anggota tetap OECD telah diterima melalui Ministerial Council Meeting. Momentum itu dalam rangka memperingati 10 tahun The OECD Southeast Asia Regional Programme (SEARP) yang digelar di Paris dua pekan lalu.

Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Prabowo Bangga Indonesia Tak Pernah Gagal Bayar Utang Hingga Disegani Dunia

Lebih lanjut menurutnya, dalam agenda SEARP yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida selaku pemegang keketuaan OECD itu, aksesi Indonesia telah didaftarkan bersama Argentina telah diterima OECD.

Namun, dia menjelaskan, ketentuan durasi aksesi Indonesia hingga menjadi anggota tetap OECD relatif lebih cepat dari Argentina. "Argentina sampai rapat kemarin berproses selama 5 tahun. Sedangkan Indonesia mulai dari surat yang dikirim OECD itu berproses selama 7 bulan," katanya.

Dia pun menjabarkan, saat ini negara-negara yang sama statusnya seperti Indonesia adalah Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Romania. Daftar negara tersebut berproses rata-rata lebih dari 2 tahun, bahkan Brasil sudah mendekati 5 tahun, kata Airlangga menambahkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • Kemenko Perekonomian

"Indonesia baru masuk dalam pendaftaran tersebut," katanya.

Lebih lanjut  dia mengungkapkan, untuk merampungkan target 7 bulan masa aksesi itu, kata Airlangga, Indonesia akan belajar dari praktik yang dijalankan Chili sebagai negara dengan pencapaian tercepat penyelesaian aksesi selama 3 tahun.

"Praktik yang dilakukan beberapa negara yang telah menjadi anggota dalam aksesi itu, Costarica butuh waktu 6 tahun, Kolombia 7 tahun, Chili 3 tahun. Jadi kita harus belajar dari Chili bagaimana mereka bisa jadi anggota dalam waktu yang lebih cepat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya