Produk Halal Makin Terjamin, BPJPH Gandeng Kemendag
Selasa, 28 Mei 2024 - 18:43 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lebih lanjut, Zulkifli juga mengatakan bahwa produk impor di bidang perdagangan yang masuk ke Tanah Air wajib melalui sertifikasi halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen di dalam negeri yang mayoritas muslim.
“Setelah Oktober nanti, kami akan cek, terutama makanan dari luar negeri, ada sertifikat halalnya atau tidak,” tegas Zulkifli.

Cara Pertamina Dorong Kinerja Ekspor Puluhan UMKM Binaan
PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan pelatihan ekspor bagi 30 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan.
VIVA.co.id
3 Oktober 2025