Polemik Gaji Pekerja Dipotong Iuran Tapera, Istana Sebut Izin Prakarsanya di Kementerian PUPR
Kamis, 30 Mei 2024 - 18:14 WIB
Sumber :
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Namun untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri. Pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana Tapera.
Baca Juga :
Miris! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Warganet: Kenapa Sih Pemerintah

7 Rahasia Keuangan Orang yang Hidup Nyaman dengan Gaji Pas-pasan
Banyak orang berpikir bahwa hidup nyaman hanya bisa didapatkan dengan gaji besar. Namun, kenyataannya, ada banyak orang dengan penghasilan rata-rata bisa hidup stabil
VIVA.co.id
26 Maret 2025