Finalisasi Usul Selat Lombok Jadi Particularly Sensitive Sea Area, RI Minta Dukungan Anggota IMO

Dok: Kemenhub
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penetapan Selat Lombok, yang diapit oleh Kawasan Konservasi yaitu Pulau Nusa Penida dan Gili Matra, sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA). 

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Adapun usulan penetapan itu rencananya akan disubmit pada Sidang International Maritime Organization (IMO)-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke-82 pada tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024 mendatang.

"Untuk finalisasi dokumen Submisi Selat Lombok sebagai PSSA ini kami telah menyelenggarakan FGD secara Nasional pada bulan Mei kemarin, dan diikuti oleh FGD International pada hari ini," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dalam keterangannya Rabu, 5 Juni 2024. 

Mudik Pakai Kendaraan Listrik, Siap-siap Dibuang ke Laut Jika Terbakar di Atas Kapal

Sebagai informasi, PSSA sendiri adalah wilayah laut yang sangat sensitif sehingga membutuhkan perlindungan khusus. Halmitu dilakukan melalui regulasi atau tindakan dari IMO karena memiliki kondisi ekologi, sosial-ekonomi, ataupun alasan saintifik yang dapat dengan mudah mengalami kerusakan oleh aktivitas pelayaran internasional.

Selat Lombok dilihat dari Satelit NASA, Aqua.

Photo :
  • www.nasa.gov/Jeff Schmaltz, MODIS Land Rapid Response Team, NASA GSFC

Menteri Dudy Ungkap Alasan Kemenhub Tetap Gelar Mudik Gratis di Tengah Efisiensi Anggaran

Berbeda dengan FGD Nasional yang diselenggarakan bulan Mei lalu, pada FGD Internasional ini diundang pula perwakilan negara-negara Anggota IMO di Jakarta, negara-negara maritim lain yang memiliki kepentingan di Selat Lombok seperti Jepang, China, Australia, Filipina, Papua Nugini, serta Timor Timur, serta Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

“Kami berharap bisa mendapatkan dukungan, masukan dan pandangan dari negara-negara Anggota IMO serta negara tetangga yang memiliki kepentingan di Selat Lombok. Selain itu, kami juga berharap bisa mendapatkan masukan teknis dari para ahli untuk mempersiapkan assessment yang akan dilakukan oleh IMO,” terangnya.

Pada FGD Internasional ini, Lollan menjelaskan, pihaknya menghadirkan tiga ahli terkait PSSA. Pertama adalah Edward Kleverlaan yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor London Convention dan Protokol di IMO, Ketua Tim Konservasi Kawasan KKP Amerh Hakim, serta peneliti dari Institut Teknologi Surabaya (ITS). 

Lollan menekankan pentingnya penetapan Selat Lombok sebagai PSSA sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim sebagai Negara Anggota International Maritime Organization (IMO) sekaligus Anggota Dewan IMO periode 2024-2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya