Harga Emas Hari Ini 27 Juni 2024: Global dan Antam Kompak Rontok
Kamis, 27 Juni 2024 - 12:07 WIB
Sumber :
- ANTARA/Shutterstock/pri
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.
Baca Juga :
Harga Emas Hari Ini 27 September 2025: Antam Pecah Rekor Meroket Tembus Rp 2.191.000 per Gram

Harga Emas Hari Ini 6 Oktober 2025: Antam Cetak Rekor Termahal Tembus Rp 2,250 Juta/Gram, Global Meroket
Harga emas Antam tersebut naik Rp 11.000 dibanding perdagangan kemarin dan cembali cetak rekor baru harta tertinggi.
VIVA.co.id
6 Oktober 2025