Warga RI Banyak Pakai Pinjol tapi Sulit Kembalikan Pinjaman

Consumer Business Manager Bank Jago, Muhammad Pandu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Masyarakat yang melakukan pinjaman online (pinjol) di perbankan digital saat ini semakin marak. Namun, hal itu tidak diiringi dengan kemampuan pengembalian pinjaman. Demikian diungkapkan Consumer Business Manager Bank Jago, Muhammad Pandu.

Easycash Dukung Upaya AFPI Pacu Literasi Keuangan Digital dan Pinjaman Daring

Dijelaskannya, pada 2023 lalu volume kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP 90 tercatat meningkat 27 persen dibandingkan tahun 2020. Adapun berdasarkan data OJK tingkat risiko kredit macet secara agregat pada Juni 2024 ada dalam kondisi terjaga di posisi 2,79 persen, dibandingkan Mei 2024 yang sebesar 2,91 persen.

"Artinya dengan maraknya pinjaman di Indonesia sekarang itu tidak ditemani dengan kemampuan untuk mengatur uang dan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman yang sepadan dari masyarakat itu," kata Pandu di Menara BTPN, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ramai Isu Pemutihan Pinjol, OJK: Itu Hoaks!

Ilustrasi pinjol.

Photo :
  • Antara/HO-kapersky

Pandu menjelaskan, adanya pinjol ini berawal dari tujuan untuk menyelesaikan masalah yang banyak terjadi di Indonesia. Sebab, sebelumnya untuk mendapatkan pinjaman dibutuhkan banyak persyaratan dan waktu yang panjang.

Mahasiswa USTJ Diberi Edukasi Agar Melek Literasi Keuangan dan Asuransi

"Tapi memang tidak dipungkiri bahwa semakin ke sini itu memang ada beberapa pinjol yang datang dengan elemen-elemen yang kalau kita sebutnya predatory. Yang kadang-kadang menjebak atau bahkan memperdaya peminjam sendiri," jelasnya.

Dia mencontohkan, beberapa perusahaan pinjol kerap menawarkan suku bunga pinjaman yang sangat tinggi. Sehingga, banyak masyarakat yang sulit untuk mengembalikan pinjamannya.

"Jadi banyak yang menawarkan sampai 0,3 persen bahkan per hari itu untuk yang legal, yang ilegal bisa lebih tinggi lagi gitu ya yang agak lebih susah dibayar oleh peminjam," imbuhnya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Akui Salah soal Tuntutan 17+8 Suara Sebagian Kecil Rakyat: Saya Minta Maaf

Purbaya akui salah bicara dan minta maaf soal pernyataan tuntutan 17+8 hanya untuk sebagian rakyat kecil

img_title
VIVA.co.id
10 September 2025