Awas! DC Pinjol Bisa Kena Sanksi Hukum Bila Lakukan Penagihan Seperti Ini

Ilustrasi debt collector atau mata elang.
Sumber :
  • Istimewa

Di lain sisi, bagi para penerima pinjaman, penting untuk mengetahui hak-hak Anda dan melaporkan segala bentuk penagihan yang melanggar hukum.

Terpopuler: Kronologi Driver Ojol Diduga Perkosa Turis, Fakta Digital Satu Keluarga Tewas Akibat Pinjol

Tips Hadapi Debt Collector

Ilustrasi Kredit Online.

Photo :

7 Cara Melunasi Cicilan Pinjaman Online, Langkah Menuju Bebas Utang di 2025

Berikut ini tips menghadapi debt collector jika sudah terlanjur terjerat pinjaman online:

1. Kenali hak dan kewajiban Anda

Bebas Utang di 2025, Ini 7 Trik Melunasi Tagihan Paylater dan Pinjol

Sebelum menghadapi debt collector, pastikan Anda memahami hak-hak Anda sebagai debitur dan kewajiban yang harus dipenuhi. Ini penting agar Anda bisa bertindak dengan percaya diri dan menghindari pelanggaran hak oleh penagih.

2. Minta identitas/sertifikasi profesi dan surat kuasa debt collector

Saat berhadapan dengan debt collector, selalu minta identitas resmi dan sertifikasi profesinya, serta surat kuasa yang menunjukkan dia memiliki wewenang untuk menagih utang Anda.

3. Jelaskan alasan keterlambatan

Jika Anda terlambat membayar, jelaskan secara jujur alasan keterlambatan Anda. Bersikap terbuka bisa membantu membuka jalan untuk penyelesaian yang lebih baik.

4. Negosiasi dengan tenang

Saat bernegosiasi, tetap tenang dan jangan terbawa emosi. Usahakan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dan minta penyesuaian pembayaran jika diperlukan.

5. Simpan bukti komunikasi dan jangan takut melapor bila ada pelanggaran

Selalu simpan bukti komunikasi, baik dalam bentuk rekaman, pesan teks, atau email. Jika debt collector melanggar hukum, seperti melakukan intimidasi atau pelecehan, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang atau OJK.

Ilustrasi penipuan

Jelang Lebaran 2025, Penipu Makin Nekat! Ini 4 Cara Agar Rekening Tak Ludes

OJK sempat memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang mengincar data pribadi.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025