Jokowi: Jalan Tol Solo-Yogyakarta Telan Biaya Rp5,6 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Jalan Tol Ruas Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I sudah bisa dioperasikan yang menghubungkan Kartasura hingga Klaten, makanya diresmikan di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis, 19 September 2024. Adapun, ruas jalan tol tersebut sepanjang 22,3 kilometer.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

"Alhamdulillah, hari ini Jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-Kulon Progo seksi 1 Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 kilometer sudah selesai dan siap dioperasikan," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Jokowi Sudah Berjuang, Giliran Prabowo!

Kata dia, jalan tol ini sudah mulai dibangun sejak 2021 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp5,6 triliun. Tentunya, Jokowi berharap jalan tol yang dibangun tersebut dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ini akan meningkatkan konektivitas, aksestabilitas dari Solo, Jawa Tengah menuju ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.

PSI: Ada Pihak Sebar Hoaks, Mau Ada Domba Prabowo-Jokowi dan Gibran

Kemudian, Jokowi menyebut keberadaan jalan tol ini juga akan mempersingkat waktu tempuh karena sebelumnya sering terhambat akibat kemacetan parah di jalur utama Solo-Yogyakarta, bahkan hingga 6 jam.

"Ini memang fakta yang ada di lapangan. Padahal kita membutuhkan daya saing, kecepatan, ketepatan waktu yang tidak bisa ditawar lagi," ungkap Jokowi.

Bukan hanya itu, Jokowi mengatakan keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar dan munculnya pusat-pusat ekonomi baru. "Kita harap menjadi pengungkit ekonomi di daerah, pemicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di sekitar jalan tol," pungkasnya.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025