Tak Kunjung Diimplementasikan, Bagaimana Nasib Pajak Karbon di Pemerintahan Prabowo?

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Penerapan pajak karbon di Indonesia hingga saat ini belum juga terlaksana. Padahal pengenaan pajak ini awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada 1 April 2024.

InJourney: Pemasangan Stair Lift Candi Borobudur Tanpa Paku dan Bor

Dalam waktu dekat diketahui akan ada transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas bagaimana nasibnya di masa pemerintahan Prabowo dengan tak kunjung diterapkannya implementasi ini.

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengatakan untuk pengenaan pajak karbon ke depan masih diperlukan pendalaman oleh Kementerian Keuangan.

Prabowo di KTT ASEAN GCC: RI Bersedia Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Palestina

"Pajak karbon, itu perlu pendalaman dari Kementerian Keuangan," ujar Thomas dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu, 25 September 2024.

Wakil Menteri Keuangan II , Thomas Djiwandono

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Survei Indikator: 66,9 Persen Publik Tak Percaya Jokowi Palsukan Ijazah

Namun, Thomas menilai adanya perdagangan bursa karbon yang kini sudah dilaksanakan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun lalu adalah sesuatu yang strategis.

"Tapi secara strategis bahwa pasar karbon yang sekarang sudah ada di IDX itu adalah sesuatu yang strategis itu sudah menjadi perhatian. Akan didalami lagi," kata dia.

Sebagai informasi, untuk pajak karbon sendiri telah diperkenalkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Ada Pertanyaan Penyidik yang Bikin Rismon Terasa Menyakitkan: Kok Sampai Segini Kali Indonesia Pak Prabowo

Ahli digital forensik Rismon Sianipar ngaku sedih dan menyakitkan saat dicecar penyidik soal kasus ijazah Jokowi. Dia pun menyebut nama Presiden Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025