Impor RI Turun Jadi US$18,82 Miliar di September 2024

Ilustrasi ekspor impor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, nilai impor Indonesia pada September 2024 turun menjadi US$18,82 miliar. Penurunan impor ini didorong oleh sektor non migas dan migas. 

Polri Apresiasi Kementan Setop Impor Jagung dan Siapkan Ekspor Perdana

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pada September 2024 ini impor migas sebesar US$2,53 miliar atau turun 4,53 persen secara bulanan. Sedangkan impor non migas senilai US$16,30 miliar atau turun 9,55 persen. 

"Pada September 2024 total nilai impor mencapai US$18,82 miliar atau turun 8,91 persen dari bulan Agustus 2024," ujar Amalia di Kantor BPS, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.

Anindya Bakrie Yakin Negosiasi Dagang RI-AS Rampung Sebelum 8 Juli 2025, Simak 3 Faktornya

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Amalia menjelaskan, penurunan nilai impor secara bulanan ini didorong oleh turunnya nilai impor non migas, serta nilai impor migas. Namun, jika secara tahunan nilai impor pada September 2024 naik 8,55 persen.

Bahlil Evaluasi KKKS yang Lambat Garap Proyek Migas, DPR Sebut Upaya Pangkas Impor BBM

Di sisi lain, jika secara kumulatif terang Amalia, sejak Januari-September 2024 total impor Indonesia mencapai US$170,87 miliar. Angka itu naik sebesar 3,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Nilai impor bahan baku penolong mencapai US$124,74 miliar atau naik 3,94 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu," terangnya.

Sementara itu, berdasarkan negara utama asal impor maka kenaikan nilai impor jadi dengan Tiongkok dan Australia. Sedangkan impor yang berasal dari Jepang dan Uni Eropa mengalami penurunan.

Presiden AS Donald Trump berlakukan tarif masuk barang impor ke AS

Pengadilan Perdagangan AS Batalkan Tarif Timbal Balik, Hakim: Kebijakan Trump Sudah Lampaui Wewenang

Pengadilan Perdagangan AS batalkan tarif impor Trump, dinilai langgar UU IEEPA. Putusan ini jadi pukulan keras bagi agenda ekonomi dan tarif resiprokalnya.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025