Survei: Lanskap Keuangan Keluarga Berubah, 'Menteri Keuangan Keluarga' Bukan Ibu Lagi

Ilustrasi Perencanaan Keluarga
Sumber :
  • www.freepik.com/free-vector

Jakarta, VIVA – Bukan zamannya lagi bahwa keuangan keluarga dibebankan kepada Ibu. Kondisi ini karena adanya pergeseran peran Ayah dan Ibu dalam lanskap keuangan keluarga modern.

Seiring perkembangan zaman, pembagian peran tradisional dalam keluarga mengalami pergeseran signifikan Jika dulu peran Ayah lebih melekat sebagai pencari nafkah utama dan Ibu lebih berfokus pada pengurusan rumah tangga.

Kini, semakin banyak yang saling berbagi tanggung jawab finansial demi memenuhi kebutuhan hidup yang kian meningkat. Hal ini tercermin dari hasil survei Orami pada tahun 2023 yang dilakukan terhadap 423 responden di Indonesia.

Dikutip dari keterangan resmi Orami pada Selasa (29/10/2024), survei menunjukkan sebanyak 53 persen keluarga merupakan dual-earner family atau memiliki dua sumber penghasilan, yaitu dari Ayah dan Ibu. Oleh karena itu, perlunya strategi yang tepat dalam mengatur keuangan keluarga.

Ilustrasi slip gaji

Photo :
  • Freepik

Survei Orami juga menemukan adanya korelasi antara usia anak dan besarnya pengeluaran keluarga. Semakin bertambah usia anak maka pengeluaran keluarga cenderung meningkat. 

Misalnya, pengeluaran orang tua yang memiliki anak dari usia 0-3 tahun sebesar Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000 per bulan  Sementara, Ayah dan Ibu dengan anak berusia di berusia 3-5 tahun relatif mengeluarkan lebih banyak dana bisa mencapai di atas Rp15.000.000 per bulan.

Data tersebut menyoroti bahwa keluarga perlu mempersiapkan anggaran yang lebih besar. Khususnya dalam rangka memenuhi kebutuhan yang berkembang seiring pertambahan usia anak.

Sri Mulyani Jamin Seleksi DK LPS Tanpa Sogokan dan Jalur Orang Dalam

Di masa kini, tugas sebagai ‘Menteri Keuangan Keluarga’ pun dapat diemban oleh Ibu dan/atau Ayah, atas kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, penting strategi mengatur keuangan keluarga yang tepat agar penggunaan dana lebih efektif dan efisien. 

RUU KUHAP Diminta Masukkan Kewajiban Penyidik Beri Perkembangan Perkara Dapat Diakses Secara Digital

Komunikasi yang terbuka serta transparansi antara Ayah dan Ibu menjadi kunci dalam mencapai financial freedom di keluarga. Mengingat, faktor ekonomi menjadi salah satu dari lima faktor tertinggi penyebab perceraian di Indonesia. 

Jumlahnya mencapai 110.939 dari 516.334 kasus pada tahun 2022. Komunikasi yang terbuka menjadi secara rutin dengan pasangan dapat menghindari percekcokan yang bukan tidak mungkin berujung pada perceraian.

Hasil Survei Sebut 12,2 Persen Masyarakat Nilai Kurang Turun ke Warga, Begini Respons Pramono
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya

Survei LSI Denny JA Sebut 74,6 Persen Publik Tak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ada 3 Alasan

Isu ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi memang terus bergulir di ruang publik, terutama di pemberitaan televisi, talkshow, podcast, dan media sosial.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025