Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan

Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya pada Selasa, 5 November 2024.

Tiba di Indonesia, Presiden Macron Singgung Persahabatan dengan Prabowo Subianto

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Gelar Tanam Serentak, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Dongkrak Hasil Panen

Dengan ini, kata Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usahanya.

“Mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Di KTT ASEAN GCC, Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi hingga Perlindungan Pekerja Migran

Menurut dia, tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Tentunya, Prabowo berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dan semangat.

“Dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas dia.

Parjo, sapi terbesar di Kota Tangerang milik Presiden Prabowo Subianto

Penampakan Parjo, Sapi Kurban Milik Prabowo Berbobot 1,15 ton di Tangerang

Presiden Prabowo Subianto membeli seekor sapi dengan 1,15 ton dari salah satu peternak dan lapak di wilayah Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025