Tingkatkan Edukasi Keuangan Global, OJK Selenggarakan OECD/INFE di Bali

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Organization for Economic Cooperation and Development/International Network on Financial Education (OECD/INFE)-OJK Conference di Bali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen OJK mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

OJK Panggil Ajaib Sekuritas dan Investor Ritel Niyo di Kasus Investasi Rp 1,8 Miliar

Melansir Instagram resmi @ojkindonesia, OECD/INFE mengusung tema 'Empowering Consumers Through Financial Education'. Rangkaian pertemuan ini berlangsung pada 6-8 November 2024.

"OJK berkomitmen mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Salah satunya dengan aktif berkolaborasi di forum global," tulis OJK dikutip Kamis, 7 November 2024.

Dorong Ekonomi Hijau dan Target Net Zero Emission, OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan

Ilustrasi keuangan.

Photo :
  • Pixabay

OECD/INFE Conference terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan di antaranya, Advisory Board Meeting, Technical Committee Meeting, dan International Symposium. 

OJK Rilis Aturan Baru Terkait Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek untuk Perkuat Pelindungan Investor

Sebagai informasi, OJK telah mewakili Indonesia sebagai Advisory Board di OECD/INFE sejak tahun 2014.  Adapun forum ini sudah dibentuk pada tahun 2008. OECD/INFE diikuti oleh 300 lembaga pemerintah dari 130 negara yang memiliki kepedulian di bidang edukasi dan inklusi keuangan. 

Dijelaskan, OECD/INFE dimaksudkan untuk mendorong dan memfasilitasi kerja sama internasional antara pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya mengenai isu-isu edukasi keuangan di seluruh dunia.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tingkatan Transparansi dan Akuntabilitas Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, OJK Terbitkan 3 SEOJK Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun melalui inovasi yang dituangkan dalam regulasi.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025