Bank Indonesia Ungkap 7.500 Rekening Bank yang Terkait Judi Online Telah Dibekukan

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung membeberkan bahwa sebanyak 7.500 rekening perbankan yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, telah dibekukan.

JITEX 2025 Resmi Dibuka, Rano Karno Target Transaksi Tembus Rp14,9 Triliun

"Sejauh ini rekening yang telah ditemukan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan BI ada 7.500, dan hampir 100 persen telah dibekukan," kata Juda Agung dalam Konferensi Pers Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Pembekuan ini dilakukan dari otoritas sistem pembayaran untuk melindungi sistem dari aktivitas judol. Bank Indonesia pun menyiapkan dua langkah dalam pencegahan transaksi judi online. Pertama mewajibkan penyedia jasa pembayaran untuk memiliki fraud detection system atau sistem pendeteksi penipuan.

Rupiah Melemah Usai BI Rate Dipangkas Demi Pacu Kredit Perbankan

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • https://freerangestock.com/

"Ini untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud line-nya," ujar Juda. 

Pertumbuhan QRIS Tembus 145 Persen, Bukti Warga RI Makin Doyan Cashless 

Kedua yakni daftar rekening yang terindenfikasi judi online akan dikirimkan ke industri keuangan. Selanjutnya, akan dilakukan langkah antisipasi seperti pembekuan untuk mencegah terjadinya transaksi lebih jauh.

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)

Photo :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

"Rekening itu juga disampaikan kepada Bank Indonesia dan oleh BI data rekening itu kemudian masuk ke dalam sistem BI-Fast untuk memastikan bahwa begitu transaksi ini digunakan di dalam BI-Fast maka akan ditolak," bebernya.

Boyamin Saiman

Keluarga Duga Motif Pembunuhan Kacab Bank Incar Rekening Besar, Bukan Dormant

Kuasa hukum keluarga, Boyamin Saiman, menyatakan ada indikasi kuat kelompok pelaku menargetkan rekening dengan nilai besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025