Bank Indonesia Ungkap 7.500 Rekening Bank yang Terkait Judi Online Telah Dibekukan

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung membeberkan bahwa sebanyak 7.500 rekening perbankan yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, telah dibekukan.

Tak Berwenang Blokir Rekening Nasabah, PPATK 'Offside' dan Bikin Resah

"Sejauh ini rekening yang telah ditemukan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan BI ada 7.500, dan hampir 100 persen telah dibekukan," kata Juda Agung dalam Konferensi Pers Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Pembekuan ini dilakukan dari otoritas sistem pembayaran untuk melindungi sistem dari aktivitas judol. Bank Indonesia pun menyiapkan dua langkah dalam pencegahan transaksi judi online. Pertama mewajibkan penyedia jasa pembayaran untuk memiliki fraud detection system atau sistem pendeteksi penipuan.

Mengenal Rekening Dormant yang Lagi Heboh Diblokir PPATK

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • https://freerangestock.com/

"Ini untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud line-nya," ujar Juda. 

PPATK Ungkap Ada Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Mengendap di Rekening Dormant Lebih dari 3 Tahun

Kedua yakni daftar rekening yang terindenfikasi judi online akan dikirimkan ke industri keuangan. Selanjutnya, akan dilakukan langkah antisipasi seperti pembekuan untuk mencegah terjadinya transaksi lebih jauh.

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)

Photo :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

"Rekening itu juga disampaikan kepada Bank Indonesia dan oleh BI data rekening itu kemudian masuk ke dalam sistem BI-Fast untuk memastikan bahwa begitu transaksi ini digunakan di dalam BI-Fast maka akan ditolak," bebernya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

PPATK Blokir Rekening Dormant, Dasco: Justru Untuk Selamatkan Uang Nasabah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah PPATK memblokir rekening dormant bertujuan untuk melindungi nasabah perbankan.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025