Pemerintah Akan Umumkan Kebijakan Fiskal Pekan Depan, Termasuk PPN 12 Persen
Selasa, 3 Desember 2024 - 22:33 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Parjiono menuturkan, untuk menjaga daya beli masyarakat PPN 12 persen dikecualikan untuk masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.Â
"Pengecualiannya sudah jelas untuk apa masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan dan seterusnya di sana. Jadi memang sejauh ini kan itu yang bergulir," katanya.

Beri Kepastian ke Industri, Airlangga Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
Airlangga menilai, kebijakan Purbaya itu sudah tepat, demi memberikan kepastian pada kelangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Tanah Air.
VIVA.co.id
30 September 2025