Beri Keadilan, RS Premium hingga Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen

Ilustrasi rumah sakit.
Sumber :
  • Pixabay/1662222

Jakarta, VIVA – Pemerintah akan mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen kepada jasa pendidikan premium, dan jasa pelayanan kesehatan medis premium. Tarif ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Pengamat Kebijakan Publik, Yustinus Prastowo mengatakan, pengenaan tarif PPN 12 ini secara umum dilakukan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. 

"Secara umum konsep ini baik karena meng-address isu keadilan terhadap barang atau jasa yang hanya bisa dikonsumsi oleh kelompok masyarakat berpenghasilan atas," ujar Yustinus saat dihubungi VIVA Selasa, 24 Desember 2024. 

Yustinus menilai, untuk pelaksanaan ini harus dilakukan secara hati-hati. Dalam hal ini pengenaan tarif PPN 12 persen dilakukan kepada jasa kesehatan yang fokus diberikan untuk estetik.

"Jasa kesehatan fokus yang estetik bukan layanan dasar medis. Pendidikan juga bisa ke yang diselenggarakan lembaga internasional/asing," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan kenaikan PPN 12 persen untuk sekolah premium akan membuat biaya pendidikan lebih mahal.

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Dampak untuk sekolah swasta adalah akan terdapat kenaikan biaya pendidikan bagi sekolah swasta premium yang memungut biaya lebih dari Rp 600 juta per tahun akan dikenakan PPN 12 persen," terangnya. 

Prabowo Pastikan Anggaran MBG Rp335 T Masuk ke Semua Desa

Menurutnya, adanya tarif PPN ini pendidikan premium harus melakukan menyesuaikan operasional untuk mengatasi biaya tambahan. 

"Institusi pendidikan premium mungkin harus menyesuaikan operasional untuk mengatasi biaya tambahan dan mempertahankan daya saing di pasar," imbuhnya. 

Korsel Larang Siswa Pakai Ponsel di Sekolah Mulai Tahun Depan

Sementara itu, untuk jasa pelayanan kesehatan medis premium, tarif PPN 12 persen dapat menaikkan biaya layanan kesehatan. 

"Ini dapat menaikkan biaya layanan kesehatan, terutama untuk kelas atas yang biasanya mengonsumsi layanan ini. Pasien kelas menengah dan atas mungkin mencari alternatif lain seperti layanan non-premium atau rumah sakit di luar negeri untuk mengurangi biaya," imbuhnya.

Penembakan Massal saat Misa di Sekolah Katolik AS, 2 Anak Tewas 17 Luka-luka
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Gratiskan Pajak Kuda Kavaleri untuk TNI dan Kemenhan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggratiskan pajak pertambahan nilai atau PPN untuk kuda kavaleri TNI dan Kemenhan

img_title
VIVA.co.id
3 September 2025