Bitcoin Vs XRP, Mana yang Lebih Cuan pada 2025

Bitcoin dan XRP
Sumber :
  • Crypto News Flash

Jakarta, VIVA – Tahun 2024 menjadi tahun yang menggembirakan bagi pasar kripto lantaran sejumlah aset koin digital melesat signifikan, seperti Bitcoin dan XRP. Para investor kripto pun kegirangan karena memperoleh keuntungan besar. Namun, apakah kedua koin tersebut masih memiliki prospek yang cerah di tahun 2025?

img_title 3 Aset Kripto Mendadak Jadi Buruan Cuan Trader Lokal

Dikutip dari The Motley Fool pada Jumat, 27 Desember 2024, nilai total koin dan token yang ada di pasar kripto mencapai US$ 3,5 triliun. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan pada akhir 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bitcoin dan Ripple (XRP) jadi dua aset kripto yang melonjak drastis. Bitcoin sempat menyentuh rekor tertinggi di level US$ 107 ribu meskipun setelahnya merosot ke kisaran US$ 90 ribuan.

img_title Pola Pikir Investor Aset Kripto Bergeser

Dari pantauan VIVA, aset digital termahal di dunia itu membukukan kenaikan sebanyak 123,84 persen. Pada Jumat, 27 Desember 2024 pukul 14.50 WIB, Bitcoin diperdagangkan pada harga US$ 95.011 atau susut 2,91 persen dalam 24 jam terakhir.

img_title Pasar Dinilai Perlu Cermati Faktor Makro soal Arus Dana ETF Bitcoin Tembus US$3,8 Miliar

Sedangkan koin XRP mencatat lompatan harga sebesar 245,39 persen selama tahun 2024. Koin XRP diperdagangkan senilai US$ 2,14 atau merosot 4,60 persen dalam 24 jam terakhir.

Penurunan suku bunga oleh The Fed menjadi sentimen positif mendorong lonjakan Bitcoin dan XRP. Investor juga berharap pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump akan lebih ramah terhadap aset kripto.

Hal tersebut menjadi peluang baru lompatan harga aset kripto semakin tinggi. Lalu mana aset yang lebih cuan antara XRP dan Bitcoin? Simak ulasan berikut ini.

Prospek XRP 

XRP

Photo :
  • Ist

Pada tahun 2020, Ripple diguga SEC karena merilis hingga 1 miliar tokep er bulan untuk memenuhi permintaan institusional. Padahal, penerbitan kripto harus dibatasi sebagaimana saham dan obligasi. Alhasil, Ripple dikenakan denda sebesar US$ 125 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat memunculkan spekulasi diangkatnya pengusaha pro-kripto, Paul Atkins, sebagai Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Isu tersebut membuat investor kripto berharap masalah hukum yang menjerat Ripple dapat dihilangkan di pemerintahan baru.

Kemenangan Trump menjadi faktor terbesar kenaikan koin XRP. Meskipun lonjakan masih di bawah dari rekor tertingginya di level US$ 3,40 pada tahun 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut