Sri Mulyani Tegaskan PPN Tetap 11 Persen pada 2025, Tarif Naik Jadi 12 Persen Cuma Buat Barang Mewah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan mengalami kenaikan secara menyeluruh pada 2025. Artinya, kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen untuk seluruh barang dan jasa batal dilakukan oleh Pemerintah.

Media Asing Soroti 'Deal' Prabowo-Trump soal Tarif 19 Persen: Turun Tapi Beli 50 Pesawat Boeing!

Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN ke 12 persen ini hanya diperuntukan bagi jasa dan barang mewah yang selama ini sudah terkena Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). 

"PPN yang naik dari 11 persen ke 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini sudah kena PPnBM itu kategorinya sangat sedikit yaitu private jet, kapal pesiar, yacht, rumah sangat mewah sudah diatur di PMK nomor 15/2023," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Seskab Cerita Prabowo Telepon Trump 17 Menit Sepakati Tarif Impor 19 Persen

Ilustrasi pajak

Photo :
  • Istimewa

"Artinya yang disampaikan Pak Presiden untuk barang jasa lainnya yang selama ini terkena 11 persen tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12, jadi tetap 11 persen," sambungnya.

Indonesia Kena Tarif Impor AS 19%, DPR: Ini Pembebanan, Tapi Patut Disyukuri

Sri Mulyani menjelaskan, dibatalkannya kenaikan PPN ke 12 persen ini mempertimbangkan kondisi masyarakat dan perekonomian nasional untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Dengan pertimbangkan mengenai kondisi masyarakat dan perekonomian untuk menjaga daya beli dan juga menciptakan keadilan," imbuhnya.

Kapal pemasok Liquid Natural Gas (LNG) di Jawa Barat

Imbas Kesepakatan Dagang, Impor LPG dari AS Bakal Naik 60 Persen

Hasil negosiasi tarif resiprokal AS terhadap Indonesia dan kesepakatan dagang Indonesia-AS yang baru disepakati terkait belanja energi.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025