OJK Beberkan Tantangan Awasi Aset Kripto di RI

Ilustrasi kripto.
Sumber :
  • The Verge

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, sejumlah tantangan dalam mengawasi perdagangan aset kripto yang kini berada di di bawahnya. Salah satunya, terkait ketahanan dan keamanan cyber.

img_title Pola Pikir Investor Aset Kripto Bergeser

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi dengan pendekatan cermat dan efektif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami nilai pertama tentu dari karakteristik dan sifat dari kegiatan aset kripto yang kita lihat masih terus mengalami perkembangan, mengalami perubahan secara dinamis dan cepat. Ini juga termasuk rumusan standar untuk skema dan penerapan pengaturan pengawasan yang masih terus mengalami perubahan dan harus kami selaraskan dari waktu ke waktu," ujar Hasan dalam konferensi pers Selasa, 14 Januari 2025.

img_title Sarjito Janji Bikin RI Lebih Berdaulat untuk Tentukan Sendiri Harga Komoditas Strategisnya

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Hasan menyebut, tantangan lainnya adalah karakteristik aset kripto yang berbeda dengan insrumen lainnya. Kemudian keamanan cyber juga menjadi tantangan dalam rangka pengawasan.

img_title Sarjito Resmi Dilantik MA Sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

"Tantangan terkait dengan bagaimana menjaga ketahanan dan keamanan cyber dan juga dari ancaman kejahatan digital. Ini yang terus kita lihat dari waktu ke waktu terjadi dan tentu harus kita tangani risiko ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Selain itu, pengembangkan infarastruktur turut menjadi tantangan OJK. Lalu, tantangan lainnya berkaitan dengan koordinasi antar lembaga dalam rangka mencegah tindakan pelanggaran.. 

"Ke depan ada tantangan juga untuk terus melakukan koordinasi antar lembaga dan melibatkan seluruh stakeholders di ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto, termasuk terutama dengan para aparat penegak hukum dalam menangani dan mencegah tindakan-tindakan pelanggaran dan kejahatan pemanfaatan aset kripto ke depannya," kata dia.

Hasan menyebut, edukasi dan perlindungan konsumen juga turut menjadi salah satu faktor yang dihadapi OJK. Dalam hal ini masyarakat diminta memahami aset kripto sebelum memulai aktifitas ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus kejar agar publik dan konsumen dapat diberikan pemahaman yang lengkap sebelum kemudian beraktivitas secara aktif dalam aset keuangan digital termasuk aset kripto ini," imbuhnya.

BPI Danantara.

Disebut Bakal Pegang 40 Persen Saham BEI usai Demutualisasi, Danantara Buka Suara

BPI Danantara merespons kabar yang beredar, yang menyebut bahwa Danantara bakal memiliki 40,12 persen saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) usai proses demutualisasi BEI.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut