OJK Luncurkan IASC dan SIPELAKU Atasi Kasus Penipuan Sektor Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan resmi meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU). Peluncuran ini ditujukan untuk menangani penipuan atau scam yang terjadi di sektor jasa keuangan. 

Tingkatan Transparansi dan Akuntabilitas Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, OJK Terbitkan 3 SEOJK Baru

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya IASC dimaksudkan agar para korban penipuan dapat memperoleh pengembalian dana lebih cepat.

"Penanganan penipuan atau scam yang terjadi di sektor keuangan juga kami atasi dan inisiasikan melalui pembentukan Indonesia Anti Scam Center. Sehingga korban scam memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat melalui IASC," ujar Mahendra dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 Selasa, 11 Februari 2025.

Transformasi Tim Keuangan Kunci Bisnis Bertahan di Tengah Krisis, Arus Kas Harus Terintegrasi!

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Mahendra menuturkan, untuk melengkapi ekosistem penegakan integritas di sektor jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku fraud, OJK juga turut membentuk SIPELAKU.

OJK Panggil Ajaib Sekuritas dan Investor Ritel Niyo di Kasus Investasi Rp 1,8 Miliar

"SIPELAKU menjadi sarana diseminasi pelaku financial fraud kepada lembaga jasa keuangan sehingga diharapkan dapat menjadi bagian dari manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan dalam berhubungan dengan stakeholders," jelasnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Photo :
  • pinjol limit besar tenor panjang

Adapun untuk memperkuat perlindungan konsumen, investor, serta masyarakat. OJK jelas Mahendra juga akan mekanisme dan tata cara pemasaran produk keuangan yang lebih transparan.

"OJK akan mengatur mekanisme dan tata cara pemasaran produk keuangan yang lebih transparan, terutama berkait iklan, deskripsi, dan ringkasan produk atau layanan. Praktek pemasaran akan ditata untuk meminimalisir potensi kerugian konsumen," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya