Rosan Pastikan Danantara Bisa Diaudit BPK-KPK: Tidak Ada Kebal Hukum

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani memastikan Danantara bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bilang RUU KUHAP Bisa Atur Larangan Tahanan Pakai Masker

Hal itu ditegaskan Rosan merespons kabar bahwa BPI Danantara tidak bisa diaudit BPK dan KPK. Rosan menyebut tidak ada yang kebal hukum, termasuk Danantara.

"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa," kata Rosan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025.

Korupsi Jalan di Sumut Kian Panas! KPK Periksa Staf Tersangka

Danantara

Photo :
  • Antara

"BPK, ya kan ada program PSO. Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita ini harus diluruskan," sambung dia.

Pimpinan KPK Minta Pejabat Berhenti Kerja jika Merasa Gaji Tak Cukup

Danantara Dapat Diaudit Siapapun

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Badan Pengelola Investasi PT Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dapat diaudit oleh siapapun. Sebab, hasil investasi Danantara nantinya akan diperuntukkan bagi anak cucu Indonesia.

Maka dari itu, Danantara harus dikelola dengan transparan. Masyarakat pun diminta mengawasi Danantara.

Hal itu diungkapkan Prabowo dalam pidato di acara peluncuran Danantara Indonesia yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta Pusat.

"Untuk itu, (Danantara) harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi," kata Prabowo saat peluncuran Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24F ebruari 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan BPI Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"(Danantara) harus bisa diaudit setiap saat oleh siapapun. Karena ini, sekali lagi, adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia," sambungnya.

Tom Lembong

Jaksa: Tom Lembong Tak Terima Dana tapi Kebijakannya Perkaya 10 Pihak

Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 750 juta.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025