Waspada! Penipuan Program e-Toll Gratis Rp 500 Ribu Dompleng Nama Jasa Marga

Ilustrasi e-Money.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya "Program e-Toll Gratis Senilai Rp500.000" atas nama Jasa Marga.

img_title Setelah Macet Gila-gilaan di Jakarta Semalam, Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Dibuka Lagi Hari Ini

"Jasa Marga menegaskan bahwa hingga saat ini Jasa Marga dan Anak Perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun," kata Corporate Communication & Community Development Group Head, Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangannya, Selasa, 25 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengaku pihaknya banyak mendapatkan laporan soal maraknya akun media sosial palsu, pesan berantai, atau situs web fiktif yang menyebarkan informasi menyesatkan seputar program e-Toll tersebut.

img_title Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

Ilustrasi jalan tol

Photo :
  • Jasa Marga

Modus penipuan ini umumnya mengarahkan korban ke tautan berisi formulir pengisian data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll.

img_title Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Cipularang, Mobil Derek Diseruduk Bus Hingga Mental ke Jalur Berlawanan

"Segala informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah Hoax dan Tidak Benar," ujarnya.

Lisye menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan program serupa. Sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun Anak Perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar yang jelas.

Masyarakat juga diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, PIN, atau detail kartu e-Toll, melalui tautan atau platform tidak resmi.

"Hindari mengklik tautan mencurigakan yang menjanjikan hadiah atau pengembalian dana, serta segera laporkan akun atau konten penipuan tersebut ke layanan pelaporan platform media sosial terkait atau pihak berwajib. Jika menemui informasi meragukan, verifikasi langsung melalui kontak resmi Jasa Marga untuk memastikan kebenarannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memastikan keabsahan informasi yang berasal dari Jasa Marga, seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui website resmi (http://www.jasamarga.com) serta akun media sosial di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga - Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga).

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut