Stabilkan Harga Jelang Ramadhan, PTPN III Siap Gelontorkan 43 Ribu Ton Gula Untuk Operasi Pasar
- Dokumentasi PTPN.
Jakarta, VIVA – Pemerintah Pusat gencar melakukan operasi pasar guna stailisasi harga arang kebutuhan pokok jelang Ramadhan. Pemerintah Daerah hingga BUMN terkait pun didorong berkolaborasi.
Merespons hal tersebut, Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui anak perusahaan yang bergerak di komoditas gula, SGN, mendukung program pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan menjelang Ramadhan dengan menggelar pasar murah produk perkebunan.
Hal ini disampaikan Mahmudi Direktur Utama SGN seusai meninjau stand pasar murah SGN di jalan jembatan merah Surabaya.
“PTPN melalui SGN mendukung pemerintah menjaga harga pangan dengan menggelar pasar murah gula dan minyak goreng dibawah harga HET, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat”, ungkap Mahmudi dikutip dari keterangannya, Selasa, 25 Februari 2025.
Dia menjabarkan, pihaknya menyediakan lebih dari 43 ribu ton gula konsumsi untuk kegiatan operasi pasar yang digelar di 4.500 gerai PT POS Indonesia, selain itu juga dilakukan pasar murah di beberapa wilayah pabrik gula yang dikelola SGN. Gula dijual dengan harga Rp15r ibu per kilogram dan minyak goreng dengan harga Rp14.700 per liternya.
PTPN (ilustrasi produksi gula nasional)
- Dok. PTPN
“PTPN berpartisipasi dalam Operasi Pasar di gerai PT Pos Indonesia, Selain itu ada pasar murah yang digelar di beberapa wilayah Pabrik Gula SGN. Total lebih dari 43 ribu ton gula telah kami siapkan dan distribusikan ke beberapa titik yang telah ditentukan”, lanjutnya.
Sebelumnya peluncuran program operasi pasar pangan murah dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman didampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pengan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan sejumlah pejabat lainnya Senin (25/02) kemarin di Kantor Pos Flora Jakarta.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Dalam kesempatan tersebut Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepada para pengusaha di seluruh Indonesia, agar tidak menjual komoditas pangan di atas harga eceran tertinggi (HET). Apabila hal itu ditemukan, maka segera ditindak Satuan Tugas (Satgas) Pangan berupa sanksi administrasi hingga penyegelan usaha.
“Ini atas perintah Bapak Presiden. Saudaraku, sahabatku, ini pesan penting,” lanjut Amran.