Peritel Minta HET Beras Kemasan Diturunkan, Merek yang Tak Kasih Keterangan Bebas Oplosan Tak Bakal Dijual

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Produsen kepada ritel modern meminta Pemerintah untuk menurunkan harga beras kemasan sebesar Rp1.000 per 5 kilogram. Permintaan ini berbarengan dengan heboh kasus beras oplosan premium di sejumlah tempat.

Resmikan Kantor DPD RI di Jawa Timur, Sultan Tegaskan Kawal Isu Strategis Daerah, Termasuk Beras Oplosan

Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin, belum bisa memastikan keterkaitan antara permintaan penurunan HET beras dengan kasus beras oplosan.

"Sejak kemarin para produsen sudah membuat surat kepada kita untuk menurunkan HET (harga eceran tertinggi) dari Rp74.500 itu, turun Rp1.000 per 5 kilogram. Jadi turun Rp200 per kilogram, sehingga HET pada saat itu Rp73.500 per 5 kilogram," ujar Solihin di Jakarta, dikutip Jumat, 18 Feburari 2025. 

Tekan Kenaikan Harga, 1,3 Juta Ton Beras SPHP Digelontorkan Pemerintah

"Kita nggak tahu, kan yang menurunkan bukan kita," katanya.

Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Harga Emas Hari Ini 18 Juli 2025: Antam Turun, Produk Global Stagnan

Solihin menegaskan bahwa pengusaha ritel tidak terlibat dalam kasus oplosan beras. Sebab, toko ritel modern tidak ikut serta dalam produksi beras. Selama ini pihak ritel hanya menjual produk akhir, yang sesuai dengan ketentuan beras kategori premium.

Lebih lanjut, peritel juga selalu meminta produsen maupun suplier untuk membuat surat pernyataan bahwa beras kemasan tersebut telah memenuhi persyaratan kualitas premium. Apabila tidak mencantumkan keterangan tersebut maka produk tidak akan dijual di toko ritel modern.

ilustrasi beras

Photo :

"Dengan adanya hal tersebut kita minta kepada para pemasok, prinsipal, apapun suplier dia harus buat surat pernyataan. Karena dalam kontrak kerja kita kepada pemasok itu adalah jelas yang kita beli adalah beras jenis premium," imbuh Solihin. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya