OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan di Momen Ramadan, Ini Modusnya
- Freepik.com
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, sejumlah modus penipuan yang harus diwaspadai masyarakat di bulan Ramadan. Hal ini diantaranya pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi ilegal, hingga paket lebaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada di bulan Ramadan ini.
"OJK menghimbau masyarakat untuk lebih banyak berhati-hati dan waspada. Karena kalau kita melihat ya seperti tahun-tahun sebelumnya banyak sekali kemudian peningkatan aduan-aduan terkait penipuan-penipuan, aktivitas transaksi ilegal, dan juga lain-lain," ujar Friderica dalam konferensi pers dikutip Rabu, 5 Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Friderica mengungkapkan, pada bulan Ramadhan modus penipuan yang paling banyak terjadi diantaranya pinjol ilegal. Modus ini sering terjadi karena menawarkan pencairan yang lebih cepat.
"Biasanya kan banyak kebutuhan, kemudian mereka menawarkan kecepatan dibandingkan dengan yang legal tentu saja ada proses verifikasi dan lain-lain. Tapi masyarakat kemudian karena banyak kebutuhan, ingin lebih konsumtif dan lain-lain, itu kemudian mereka justru masuk ke dalam skema yang pinjaman online ilegal," jelasnya.
Modus penipuan lainnya di Ramadhan jelasnya, adalah arisan menjelang lebaran, kemudian chat paket lebaran. Kiki begitu sapaan akrabnya menjelaskan, modus paket lebaran ini biasanya masyarakat diminta untuk membuka link dari pesan yang masuk ke handphone.
"Paket-paket lebaran yang kemudian kita diminta untuk membuka apakah misalnya paket Anda sudah sampai di sini dan lain-lain, ternyata itu adalah aplikasi yang kemudian bisa menguras rekening masyarakat," terangnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Untuk itu, Kiki meminta masyarakat melakukan sejumlah hal agar tidak terjerat modus tersebut. Hal ini diantaranya tidak mudah percaya, menggunakan akal sehat, hingga melakukan verifikasi.Â
"Tentu saja juga paling utama adalah juga menjaga behavior kita, terutama dengan euforia kita mau merayakan hari bersama dengan keluarga kita tercinta, tetapi kemudian kita jangan juga terdorong oleh perilaku impulsif ya," imbuhnya.