Dirut BPJS Ketenagakerjaan Datangi Sritex, Cek Pencairan JHT Eks RIbuan Karyawan

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memantau proses pembayaran klaim JHT eks karyawan Sritex
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Sukoharjo, VIVA – Sekitar seribu mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk diminta untuk mengumpulkan berkas pencairan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dimulai pada hari ini, Rabu, 5 Maret 2025. Bahkan, Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo hadir langsung untuk meninjau proses pembayaran klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif,

Saham Sritex Bakal Didepak dari Bursa Efek Indonesia

Pantauan VIVA, eks karyawan pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu tampak mengantre di depan masuk serba guna di komplek pabrik Sritex. Satu per satu eks karyawan tersebut masuk untuk duduk di kursi antrean yang telah disediakan untuk proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat 10 loket yang disiapkan untuk melayani proses pengumpulkan berkas pencairan itu.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo tiba di gerdung serba guna Sritex sekitar pukul 11.15 WIB. Kedatangannya disambut oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo. Setelah itu, mereka langsung menuju ke dalam gedung serba guna untuk melihat proses pembayaran klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Dua Kasus Menjerat Bos CV Sentosa Seal Jan Hwa Diana, Perusakan Mobil dan Penggelapan Ijazah Eks Karyawan

Momen Sedih Perpisahan Ribuan Karyawan Sritex Pasca Putusan Perusahaan Pailit

Photo :
  • X @omheyu

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggora Eko Cahyo menyampaikan prihatin karena ribuan karyawan Sritex menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Adanya kejadian tersebut menyebabkan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan bahwa para karyawan yang menjadi korban PHK itu mendapatkan perlindungan.

Bos Sentoso Seal Jadi Tersangka, Ratusan Ijazah Eks Karyawan Ditemukan di Rumahnya

“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk mewujudkan apa, negara hadir, kita memastikan bahwa para karyawan, pekerja Sritex ini memastikan dapat perlindungan sesuai dengan ketenagakerjaannya,” kata dia kepada wartawan di sela-sela meninjau kegiatan proses pembayaran klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi eks karyawan Sritex, Rabu, 5 Maret 2025.

Menurut dia, berdasarkan data yang dimilikinya bahwa jumlah eks karyawan Sritex yang akan mendapatkan pembayaran klaim JHT BPJS Ketenagarkerjaan mencapai ribuan orang. Para karyawan tersebut mengikuti program lengkap BPJS Ketenagaakerjaan mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan  jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Kalau melihat data ini kurang lebih 8 ribu lebih yang akan mendapatkan santunan. Kita bisa proaktif di sini memberikan layanan, tadi kita lihat ada 10 meja di situ, kita akan melayani langsung untuk mempermudah pekerja-pekerja mendapatkan haknya. Kita akan berada di sini kurang lebih 8 hari kerja, mula jam 09.00 hingga jam 13.00 WIB,” ucapnya.

Dari jumlah eks karyawan Sritex itu, disebutkan dia, setiap harinya akan dilayani sebanyak seribu orang. Nantinya proses pembayaran klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan itu akan dibagi dalam beberapa hari untuk menghindari terjadinya penumpukan jumlah eks karyawan yang akan mengurusi pencairan santunan tersebut.

“Seperti kita lihat bapak/ibu, cukup ramai tapi teratur. Terima kasih untuk tim, satgas dan manajemen karena memang mengaturnya setiap hari 1000 orang dan namanya sudah tertentu sehingga mereka datang sudah langsung bawa berkas dan proses lebih cepat. Nanti jam 13.00 WIB, petugas kembali ke cabang di Solo untuk diproses dalam 2- hari harusnya sudah menerima JHT-nya,” ujar dia.

Salah satu eks karyawan Sritex, Faizatun mengaku kedatangannya ke bekas tempat bekerjanya untuk mengurus pencairan JHT BPS Ketenagakerjaan. Menurutnya, satunan yang diterima sesuai dengan masa bekerja di pabrik teksti terbesar di Indonesia itu. Haya saja berupa jumlah pencairan JHT yang diterimanya, ia enggan untuk menyebutkan jumlah nominalnya.

“Kita bekerjanya berapa tahun sesuai tahunnya, kalau saya dari 2019 bekerja di sini. Ya semoga pencairan JHT ini bisa untuk persiapan Lebaran nanti karena tidak dapat THR lagi,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya