Daftar Harga Pangan 7 Maret 2025: Bawang, Daging Ayam, hingga Minyak Goreng Naik

Ilustrasi harga pangan, cabai hingga bawang.
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

Jakarta, VIVA – Harga pangan terpantau kembali mengalami kenaikan. Komoditas yang naik di antaranya bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai rawit hijau, cabai rawit merah, daging ayam, telur ayam, hingga minyak goreng.

FAO: Indonesia Berpotensi Besar Jadi Pemimpin Produksi Pangan Global

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) oleh Bank Indonesia, Jumat, 7 Maret 2025 harga bawang merah naik Rp 3.950 menjadi Rp 43.300 per kg, dan harga bawang putih naik Rp 1.150 menjadi Rp 46.300 per kg.

Lalu, harga beras kualitas bawah I turun Rp 50 menjadi Rp 13.950 per kg, beras kualitas medium I turun Rp 150 menjadi Rp 15.100 per kg, serta beras kualitas super I turun Rp 50 menjadi Rp 16.550 per kg. 

Daftar Harga Pangan 22 Mei 2025: Cabai, Daging, hingga Telur Ayam Turun

Sedangkan harga cabai merah besar naik Rp 2.550 menjadi Rp 63.600 per kg. Namun, harga cabai merah keriting turun sebesar Rp 750 menjadi Rp 59.350 per kg.

Pedagang ayam potong melayani pembeli di pusat pasar daging.

Photo :
  • ANTARA/Rahmad
Daftar Harga Pangan 21 Mei 2025: Daging Sapi hingga Minyak Goreng Naik

Kemudian harga cabai rawit hijau naik Rp 3.800 menjadi Rp 65.400 per kg, harga cabai rawit merah naik Rp 3.500 menjadi Rp 91.750 per kg, dan daging ayam ras naik naik Rp 50 menjadi Rp 37.400 per kg.

Selanjutnya, komoditas daging sapi kualitas I turun Rp 1.150 menjadi Rp 140.100 per kg. Tetapi harga daging sapi kualitas II naik Rp 350 menjadi Rp 132.450 per kg, serta harga telur ayam ras turun naik Rp 100 menjadi Rp 30.550 per kg.

Berikutnya, gula pasir kualitas premium stabil di angka Rp 19.700 per kg. Sedangkan harga gula pasir lokal naik Rp 50 menjadi Rp 18.650 per kg, komoditas minyak goreng curah naik Rp 50 menjadi Rp 18.650 per kg, dan minyak goreng kemasan naik Rp 250 menjadi Rp 22.350 per kg.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (kiri)

Ombudsman: Tata Kelola Importasi Pangan Butuh Pengawasan Hukum

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut bahwa tata kelola importasi pangan memerlukan pengawasan dan penegakan hukum.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025