Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025, Simak Ketentuannya!

Penukaran Uang Jelang Lebaran
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menjelang Lebaran 2025, kebutuhan masyarakat akan uang baru semakin meningkat untuk keperluan berbagi Tunjangan Hari Raya (THR). Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru guna mempermudah masyarakat mendapatkan pecahan uang baru. 

Permintaan Valas Naik saat Musim Haji, BSI Cetak Transaksi Rp 107 Miliar dari Penukaran Riyal

Proses penukaran kini lebih praktis karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR. Masyarakat hanya perlu mengakses laman https://pintar.bi.go.id, memilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling", menentukan lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor KTP/NIK, dan kontak yang dapat dihubungi. Setelah pemesanan dikonfirmasi, masyarakat harus menyimpan bukti pemesanan dan membawanya ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah dipilih.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Viral Wanita Ini Ingin Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan: Dimintain Biaya Admin Rp100 Ribu

Petugas menghitung uang saat penukaran uang yang digelar oleh Tim Penukaran Uang Keliling Bank Indonesia, di Desa Klaces, Kampung Laut, Cilacap, Jateng, 10 April 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Sebelum menukar uang pecahan baru, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan berikut:

Terpopuler: Hukum Bisnis Jasa Tukar Uang Menurut Islam, hingga Azoospermia Kondisi Pria Tak Punya Sperma
  • Hadir Sesuai Jadwal: Penukaran hanya bisa dilakukan pada waktu dan lokasi yang telah dipilih saat pemesanan.
  • Bawa KTP Asli: Penukaran hanya berlaku bagi pemilik identitas yang terdaftar saat pemesanan.
  • Batas Maksimal Penukaran: Setiap individu hanya dapat menukar uang dengan batas maksimal Rp4,3 juta.
  • Pemesanan Online: Layanan ini menggunakan sistem pemesanan daring dengan kuota terbatas.
  • Uang yang Ditukar Harus Rapi: Uang lama yang ditukar harus dalam kondisi baik, tersusun rapi, dan sesuai nominal yang telah didaftarkan.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Loket penukaran uang di Banten.

Photo :
  • Yandi D/VIVA.

Penukaran uang baru akan dilakukan dalam beberapa periode sebagai berikut:

  • Periode 1: Pemesanan dibuka 3 Maret 2025, penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode 2: Pemesanan dibuka 9 Maret 2025, penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode 3: Pemesanan dibuka 16 Maret 2025, penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode 4: Pemesanan dibuka 23 Maret 2025, penukaran 24-27 Maret 2025.

Dengan layanan ini, penukaran uang baru menjadi lebih praktis dan nyaman, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan THR dengan lebih baik sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia atau mengikuti akun Instagram @bank_indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya