Prabowo Minta Aplikator Beri THR bagi Ojol, Grab Beberkan Kriteria yang Dapat
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto mengimbau perusahaan atau aplikator ojek online (ojol) untuk memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi mereka, terutama dalam bentuk bonus hari raya Lebaran 2025. Prabowo meminta agar bonus tersebut diberikan dalam bentuk tunai berdasarkan keaktifan kerja pengemudi.
"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025 dikutip VIVA.co.id.
Prabowo menegaskan bahwa pengemudi ojol telah berkontribusi besar dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Menurutnya, ada sekitar 250 ribu pengemudi ojol yang aktif dan 1,5 juta lainnya berstatus paruh waktu.
Terkait mekanisme dan besaran bonus, Prabowo menyerahkannya kepada perusahaan aplikator yang menaungi ojol. Nantinya, keputusan resmi akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, melalui surat edaran (SE).
"Untuk besaran dan mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujar Prabowo.
Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap para pengemudi ojol bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan sejahtera.
Grab Beberkan Kriteria Penerima THR
Salah satu aplikator ride-hailing, Grab Indonesia, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojol. Grab menyebut bahwa mereka telah menyiapkan program bonus kinerja khusus sebagai bentuk apresiasi terhadap mitra pengemudi yang aktif.
“Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” kata Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, Selasa 11 Maret 2025, dikutip Antara.
Pengemudi ojek online Grab Indonesia
- Instagram/@grabid
Anthony menilai kolaborasi antara pemerintah dan industri ini merupakan bukti nyata bahwa kerja sama dapat menghadirkan dampak positif bagi lebih banyak orang.
Lebih lanjut, program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang tidak termasuk dalam manfaat rutin pekerja sektor ekonomi informal seperti mitra pengemudi platform digital.
Menurut Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mitra pengemudi untuk bisa mendapatkan THR dari Grab. Kriteria tersebut mencakup:
- Jumlah pesanan yang diselesaikan – Semakin banyak pesanan yang diselesaikan, semakin besar peluang mendapatkan THR.
- Tingkat penyelesaian pesanan – Pengemudi yang memiliki tingkat penyelesaian pesanan tinggi akan lebih diprioritaskan.
- Jumlah hari dan jam online – Mitra yang aktif bekerja dalam jumlah hari dan jam tertentu juga masuk dalam kriteria penerima.
- Rating pengemudi – Pengemudi dengan rating tinggi dari pelanggan akan memiliki peluang lebih besar menerima bonus.
“Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra,” ujar Neneng.
Selain bonus kinerja, Grab juga menghadirkan program “Traktir Driver” yang memungkinkan pelanggan memberikan apresiasi tambahan kepada mitra pengemudi dari restoran dan usaha kecil yang berpartisipasi. Grab juga mendorong pelanggan untuk memberikan tip lebih kepada pengemudi sebagai bentuk penghargaan.