51.230 Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji Reguler, Ditunggu sampai 14 Maret 2025
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M, tercatat 51.230 jemaah haji reguler masih belum menyelesaikan pembayaran mereka. Pelunasan yang telah dibuka sejak 14 Februari 2025 ini akan ditutup pada 14 Maret 2025, menyisakan waktu empat hari bagi jemaah untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Dilansir dari website Kemenag, kuota haji reguler sebanyak 203.320, terdiri 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD). Hingga hari ini, sebanyak 152.090 jemaah reguler telah menyelesaikan pembayaran, atau sekitar 74,80% dari total kuota yang tersedia.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain
- Istimewa/Humas Kemenag
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengingatkan bahwa proses pelunasan masih dibuka hingga batas akhir yang telah ditentukan.
"Proses pelunasan biaya haji ini masih kita buka hingga 14 Maret 2025, masih ada waktu empat hari ke depan," ujar Muhammad Zain di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dari jumlah yang telah melunasi, 148.030 merupakan jemaah sesuai nomor urut porsi dan 4.025 merupakan jemaah lanjut usia prioritas. Sementara itu, pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD) juga telah dibuka dan hingga saat ini, baru 35 orang yang menyelesaikan pembayaran. Pelunasan biaya haji bagi kuota PHD dijadwalkan berlangsung hingga 20 Maret 2025.
Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap pada 2 Mei 2025 dari berbagai embarkasi di Indonesia.
