Kenali Ciri-ciri Modus Penipuan Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2025, Awas Isi Rekening Bisa Terkuras!

Ilustrasi penipuan
Sumber :
  • Freepik.com

Jakarta, VIVA – Menjelang Lebaran, antusiasme masyarakat untuk menukar uang pecahan kecil atau uang baru semakin tinggi. Hal ini menjadi tradisi yang ditunggu-tunggu untuk keperluan berbagi THR kepada keluarga, anak-anak, atau kerabat.

Namun, di tengah tingginya minat ini, berbagai modus penipuan bermunculan dengan memanfaatkan momen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun resmi Instagram @kontak157 mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan tukar uang baru.

Modus penipuan ini biasanya dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menyamar sebagai penyedia jasa penukaran uang, baik melalui media sosial, pesan WhatsApp, maupun situs palsu. Tidak sedikit korban yang akhirnya tertipu dan kehilangan uang dalam jumlah besar.

Penipuan tukar uang baru ini, biasanya memancing korban dengan janji proses cepat tanpa antre dan iming-iming stok pecahan lengkap. Bahkan, ada yang mengatasnamakan bank resmi atau lembaga keuangan terpercaya. Sebab itu  masyarakat diimbau untuk melakukan penukaran hanya di lokasi resmi, seperti kantor cabang bank atau titik penukaran resmi yang diumumkan oleh Bank Indonesia.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan penawaran melalui pesan pribadi atau link yang tidak jelas. Jika ragu atau menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat melaporkan ke OJK melalui layanan kontak 157.

OJK menyediakan layanan pengaduan dan informasi melalui call center (021) 157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, email ke konsumen@ojk.go.id, atau melalui website resmi di kontak157.ojk.go.id.

Ciri-ciri Penipuan Tukar Uang Baru yang Perlu Diwaspadai

Ilustrasi Uang Rupiah

Photo :
  • pixabay.com/WonderfulBali

1. Ada link mencurigakan yang meminta data pribadi

Hindari mengklik link yang tidak resmi, apalagi jika diminta mengisi informasi pribadi seperti nomor KTP, PIN, atau password perbankan.

Daftar 1.444 Aset Kripto Legal di Indonesia, termasuk Dogecoin, Trump dan Melania

2. Biaya admin tak masuk akal

Penipu sering kali meminta biaya admin yang tidak wajar atau terlalu tinggi sebagai syarat penukaran.

Pindar vs Pinjol, Apa Bedanya? Kenali Sebelum Meminjam

3. Pelaku buru-buru dan memaksa untuk transaksi

Jika ada pihak yang memaksa Anda segera transfer dengan alasan stok terbatas, segera waspada jika itu penipuan.

Luncurkan SPRINT, OJK Ungkap Rincian Cakupannya

Ingat, selalu waspada dan pastikan hanya melakukan penukaran uang di tempat resmi. Jangan sampai niat berbagi saat Lebaran, justru menjadi bencana karena terkena tipu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

OJK Pastikan Tak Penarikan Dana Besar-besaran di Perbankan Dampak dari Aksi Demo

Dampak aksi demonstrasi yang terjadi di dalam negeri pada pekan lalu relatif minimal terhadap operasional layanan perbankan.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025