Jelang Penutupan Tahap II, Ada 7.471 Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Antrean jemaah haji Indonesia menuju area Raudhah di Masjid Nabawi Madinah
Sumber :
  • kemenag

Jakarta, VIVA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka setelah jeda libur lebaran. Hingga penutupan hari ini, tercatat sebanyak 195.849 jemaah telah melunasi biaya haji reguler dan ada 7.471 jemaah yang belum melunasinya.

41 Jemaah Haji Khusus Tiba di Madinah, Ini Perbedaan Layanan dengan Haji Reguler

Tahap II pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 24 Maret hingga 17 April 2025. Proses ini sempat terhenti karena libur lebaran pada 28 Maret hingga 7 April 2025. Sebelum jeda, tepatnya pada 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jemaah reguler telah melunasi biaya haji.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain

Photo :
  • Istimewa/Humas Kemenag
14.631 Jemaah Haji Reguler Belum Melunasi, Ditunggu hingga 17 April 2025

"Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

"Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33% dari total kuota," sambungnya.

Jemaah yang Melunasi Biaya Haji Terus Bertambah, Total Mencapai 136.634 Orang

Tahun ini, Indonesia mendapat total kuota haji sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, rinciannya mencakup:

190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Muhammad Zain menjelaskan, dari total yang sudah melunasi, sebanyak 175.812 merupakan jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada tahap I maupun tahap II. Selain itu, terdapat 18.611 jemaah dari daftar cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah (PHD).

“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.

Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga tengah menyiapkan dokumen jemaah sebagai bagian dari proses pengurusan visa melalui sistem e-Hajj.

“Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.

Sebagai informasi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap mulai 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya