Bursa Asia Tancap Gas Usai Trump Tunda Tarif Impor

Patung Merlion Park Singapura.
Sumber :
  • http://len-diary.blogspot.com/

Asia, VIVA - Bursa Asia-Pasifik melesat pada pembukaan perdagangan Kamis, 10 April 2025. Penguatan signifikan menyusul kinclongnya Wall Street setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda pemberlakuan tarif impor.

Usai Deal Besar dengan Trump, Prabowo Siap Beli 50 Pesawat Boeing demi Besarkan Garuda Indonesia

Pada Rabu, 9 April 2025, Trump mengumumkan penangguhan tarif resiprokal balik selama 90 hari. Langkah diambil karena banyaknya negara yang menghubungi AS untuk bernegoisasi.

Dikutip Nikkei Asia, impor akan dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen selama jeda. Juru bicara Gedung Putih menyampaikan, penundaan tarif timbal balik selama 90 hari berlaku untuk semua negara kecuali China.

Indonesia Secures Lowest ASEAN Tariff in U.S. Trade Agreement

Para investor akan terus mencermati saham-saham China karena AS menaikkan bea masuk impor menjadi 125 persen. Keputusan diambil setelah pemerintah Beijing mengumumkan rencana untuk membalas dengan bea masuk sebesar 84 persen terhadap barang-barang asal AS.

Presiden Donald Trump mengumumkan tarif masuk barang impor ke AS.

Photo :
  • AP Photo/Evan Vucci
Prabowo Bakal Bertemu Trump September-Oktober: Tapi Saya Ngeri Diajak Main Golf

Pasar Jepang memimpin kenaikan di kawasan tersebut. Indeks acuan Nikkei 225 menguat 8,24 persen sementara indeks Topix meningkat sebesar 7,33 persen. 

Melansir CNBC Internasional, indeks Kospi Korea Selatan ikut mencart kenaikan sebesar 4,8 persen. Indeks Kosdaq menyusul denngan lompatan harga sebesar 4,2 persen. 

Indeks S&P/ASX 200 Australia melonjak 5,09 persen pada awal perdagangan. Namun, indeks Hang Seng Hong Kong justru menunjukkan pembukaan yang sedikit lebih lemah, yakni turun dari 20.264,49 menjadi 20.180.

Penghentian sementara tarif impor memicu lonjakan besar di Wall Street bahkan membukukan transaksi pembelian terbesar sejak tahun 2008. Harga minyak berjangka AS juga terpantau naik lebih dari 4 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya