Jadwal Lokasi Pasar Murah di Jakarta Senin 21 April 2025

Pasar Murah di Jakarta
Sumber :
  • Instagram/foodstation_jkt

Jakarta, VIVA – Dalam rangka menstabilkan harga kebutuhan pokok dan membantu masyarakat menghadapi tekanan inflasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BUMD pangan, PT Food Station Tjipinang Jaya, bersinergi dengan Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pasar Murah pada Senin, 21 April 2025.

HUT ke-68 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Gratiskan Ribuan Sembako di Pasar Murah

Program ini ditujukan untuk menyediakan berbagai bahan pangan dengan harga terjangkau untuk masyarakat. Kegiatan Pasar Murah ini akan dilaksanakan serentak di 10 kelurahan yang tersebar di wilayah Jakarta. Pelaksanaan dibagi menjadi dua sesi waktu. Berikut ini jadwal lengkapnya yang dilansir dari Instagram @foodstation_jkt:

Pukul 08.00 - 11.00 WIB

Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Hari Ini Jumat 9 Mei 2025

Pasar murah hadir di:

  • Kelurahan Duren Sawit
  • Kelurahan Sukabumi Utara
  • Kelurahan Jati Padang
  • Kelurahan Sumur Batu
  • Kelurahan Pegangsaan Dua
Pasar Murah Hadir Lagi di Jakarta, Ini Lokasi dan Jadwal Hari Ini Rabu 30 April 2025

Pukul 13.00 - 16.00 WIB

Pasar murah dilanjutkan di:

  • Kelurahan Pondok Bambu
  • Kelurahan Sukabumi Selatan
  • Kelurahan Pasar Minggu
  • Kelurahan Serdang
  • Kelurahan Sungai Bambu

Masyarakat dapat membeli berbagai produk bahan pokok dengan harga spesial selama persediaan masih ada. Beberapa produk unggulan yang ditawarkan meliputi:

  • Beras FS Long Grain 5 kg: Mulai dari Rp58.000 hingga Rp72.000
  • FS Minyak Goreng 1L: Rp19.000
  • FS Gula Kristal 1 kg: Rp17.500
  • Tepung Terigu FS 1 kg: Rp10.000
  • Telur ayam negeri (tray): Rp25.000
  • Minyakita pouch 1L: Rp15.000
  • Aneka produk lain seperti sirup, mi instan, biskuit, dan bawang merah/putih kemasan mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000.

Ada catatan, di mana harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Pembelian Minyakita dan Gula Kristal juga dibatasi maksimal 2 pcs per orang.

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau, sekaligus menjaga kestabilan pasokan menjelang periode hari besar dan setelahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya