Mau Saldo Nambah Terus? Bunga Cair Setiap Hari di SeaBank

Ilustrasi aplikasi layanan perbankan digital milik SeaBank.
Sumber :
  • SeaBank

Jakarta, VIVA – Sekarang menabung tidak hanya aman, tapi juga makin menguntungkan. SeaBank, salah satu bank digital di Indonesia menawarkan bunga yang cair setiap hari. Jika biasanya bunga tabungan baru terasa di akhir bulan, SeaBank memberi penawaran setiap hari berupa tambahan saldo dari bunga. Dengan bunga mencapai 3% per tahun, nasabah bisa langsung menikmati hasil dari tabungannya setiap hari tanpa harus menunggu lama.

Cara Kerja Bunga Harian di SeaBank

Seabank

Photo :
  • Seabank

Bayangkan kamu punya saldo Rp10 juta di akun SeaBank. Nah, bunga hariannya dihitung seperti berikut:

Suku bunga tahunan: 3%

Rumus harian: (3% ÷ 365 hari) × Rp10.000.000

Hasilnya: Sekitar Rp821 per hari

Setelah dipotong pajak 20%: Kamu tetap dapat Rp657 per hari

Lumayan bukan? Tanpa perlu melakukan apa-apa, setiap hari saldo kamu akan bertambah otomatis. Hasil bunga itu langsung masuk ke rekening dan bisa langsung digunakan, ditabung lagi, atau ditransfer ke mana pun.

Saldo Gratis Seabank di Bulan April 2025, Buruan Kesempatan Terbatas!

Cara Membuka Tabungan SeaBank

Seabank

Photo :
  • Seabank
Saldo Gratis Rp100 Ribu dari SeaBank, Tambahan Cuan untuk Lebaran!
  1. Unduh aplikasi SeaBank dari Play Store atau App Store.
  2. Daftar pakai nomor HP.
  3. Unggah KTP untuk verifikasi.
  4. Masukkan kode referral jika ingin bonus saldo tambahan.

SeaBank juga sudah terdaftar dan diawasi OJK, jadi keamanannya tidak perlu diragukan. Fitur bunga harian ini cocok banget buat kamu yang suka hal praktis dan ingin hasil nyata dari tabungan. Setiap hari saldo bertambah tanpa kamu harus ribet. Apalagi, proses buka rekeningnya juga bisa dilakukan dari rumah.

SeaBank Raih Laba Rp 378 Miliar di 2024, Naik 57 Persen

Kalau kamu ingin punya tabungan yang menguntungkan dan menambah saldo tiap hari, mungkin sekarang saatnya coba menggunakan SeaBank.

RDK LPS.

LPS Pangkas Tingkat Penjaminan Bunga Bank Umum dan BPR, Ini Pertimbangannya

 Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025