Jumlah Uang Beredar di Maret 2025 Capai Rp9.436,4 Triliun

Uang kertas pecahan rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh mencapai Rp9.436,4 triliun pada Maret 2025. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2025 tetap tumbuh. Pertumbuhan ini relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,2 persen year on year (yoy).

"Pertumbuhan M2 pada Maret 2025 sebesar 6,1 persen yoy, relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,2 persen yoy sehingga tercatat Rp 9.436,4 triliun," kata Denny dalam keterangannya Kamis, 24 April 2025.

Ilustrasi uang rupiah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Denny menuturkan, perkembangan ini didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1 persen secara yoy dan uang kuasi sebesar 3,0 persen yoy.

"Perkembangan M2 pada Maret 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih," jelasnya.

Adapun untuk penyaluran kredit pada Maret 2025 tumbuh sebesar 8,7 persen secara yoy, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,7 persen secara yoy.

"Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0 persen yoy, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2025 sebesar 4,1 persen yoy," katanya. 

Bikin Melongo! Begini Penampakan Tumpukan Uang Miliaran dari Judi Online yang Disita Bareskrim

Sementara, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat terkontraksi sebesar 8,6 persen secara yoy, setelah terkontraksi sebesar 5,8 persen yoy pada bulan sebelumnya.

Bos BI Mau Orang Jepang Bisa Beli Obligasi Pemerintah RI Pakai Yen, Ini Caranya
Khalid Zeed Abdullah Basalamah

KPK Ungkap Uang yang Disita dari Khalid Basalamah Bukan Suap, tapi Bukti Ada Jual Beli Kuota Haji

Khalid Basalamah mengungkapkan telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025