Andre Rosiade Tegaskan Rempang Eco City Masih Proyek Strategis Nasional
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi VI DPR yang juga Ketua Panitia Kerja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam), Andre Rosiade menegaskan, sampai saat ini Rempang Eco City masih berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Terkait informasi yang beredar saat ini tentang tidak masuknya Rempang dalam Proyek Strategis Nasional, merupakan kekeliruan dalam membaca aturan secara keseluruhan," kata Andre dalam keterangannya, Selasa, 29 April 2025.
Dia memaparkan bahwa proyek itu tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Perpres ini menurut Andre melanjutkan Perpres pada periode sebelumnya, yang menjadikan Rempang Eco City sebagai salah satu PSN.
Dia mengatakan, Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 menjabarkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Hasil Pemilihan Presiden 2024 lalu.
"Perpres ini bersifat melanjutkan bukan membatalkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024," ujarnya.
Warga terdampak Proyek Rempang Eco City mulai pindah ke hunian sementara
- ANTARA/HO-Humas BP Batam
Rempang Eco City ditegaskannya telah menjadi PSN jangka panjang, untuk memajukan Kepulauan Riau (Kepri). Dia meminta polemik ini pun diakhiri agar tak mengganggu iklim investasi yang berjalan.
"Narasi tentang Rempang Eco City bukanlah PSN adalah pernyataan yang salah. Pembangunan di Pulau Rempang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang bertujuan untuk memajukan wilayah Kepulauan Riau," kata Andre.
"Sehingga perdebatan harus disudahi, karena akan berakibat kontraproduktif dan mengganggu iklim investasi yang sudah baik saat ini. Investor yang ada jangan sampai terganggu dengan narasi-narasi yang tidak jelas," ujarnya.