Didorong Harga Emas, HPE Konsentrat Tembaga Naik Periode Pertama Mei 2025

Ilustrasi tambang tembaga
Sumber :
  • ANTARA/Reuters

Jakarta, VIVA – Kementerian Perdagangan melaporkan bahwa Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu 15 persen) pada periode pertama Mei 2025 atau pada 1-14 Mei 2025, tercatat sebesar US$4.410,96/Wet Ton.

Ketum Kadin dan Parlemen Inggris Bahas Peningkatan Perdagangan, Investasi, hingga Lapangan Kerja

Nilai ini naik 0,27 persen dibandingkan periode kedua April 2025 yang harga rata-ratanya sebesar US$4.378,58/Wet Ton.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan, penetapan HPE pada periode pertama Mei 2025 itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 591 Tahun 2025 tanggal 29 April 2025.

Kadin Indonesia Gandeng Board of Trade Thailand Genjot Kerja Sama Bisnis Kedua Negara

Di dalamnya mencakup tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag No. 591/2025 itu sendiri diketahui berlaku untuk 1—14 Mei 2025.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
Bahlil Sebut Smelter Freeport Bakal Kembali Beroperasi Bulan Juni 2025

"Kenaikan HPE konsentrat tembaga didorong oleh meningkatnya harga emas (Au) di pasar global," kata Isy dalam keterangannya, Rabu, 30 April 2025.

Dia mengatakan, HPE konsentrat tembaga pada periode pertama Mei 2025 naik, apabila dibandingkan dengan periode kedua April 2025.

"Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya harga emas (Au) meskipun harga tembaga dan perak secara umum masih menunjukkan tren penurunan selama periode pengumpulan data," ujar Isy.

Dia menjelaskan, penetapan HPE konsentrat tembaga pada periode pertama Mei 2025 didasarkan pada masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis.

Ilustrasi tambang

Photo :
  • Istimewa

Usulan Kementerian ESDM berdasarkan data harga dari London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME).

“HPE ditetapkan setelah ada rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya