Menaker soal Prabowo Mau Hapus Outsourcing: Memang Banyak Masalah!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli Raker dengan Komisi IX DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli buka suara soal rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menghapus sistem kerja outsourcing. Dia menilai, sistem outsourcing kerap melahirkan banyak masalah.

Prabowo Pede Posisi RI Makin Kuat di Kancah Global Usai Gabung BRICS

"Kalau kita lihat kan memang praktik outsourcing kan memang banyak masalah," kata Yassierli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

Yassierli mengaku menerima sejumlah kasus terkait masalah outsourcing. Salah satunya, terkait ketidakjelasan jenjang karir.

Prabowo Ajak Eks Aktivis di Pemerintahan, Faisol Riza: Ada Pertemuan Kepentingan yang Dirasa Nyambung

Selain itu, ada pula karyawan yang sudah mengabdi di sebuah perusahaan selama bertahun-tahun namun menerima gaji rendah.

Dia kemudian menyinggung soal arahan Prabowo soal penghapusan sistem outsourcing. Menurutnya, arahan itu disampaikan Prabowo karena sistem outsourcing menimbulkan banyak masalah.

Singgung Konferensi Asia-Afrika Bandung, Presiden Lula: BRICS Pewaris Gerakan Non-Blok

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menaker Yassierli Raker dengan Komisi IX DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Dan Pak Presiden kan minta kalau kita cermati, dihapuskan," katanya.

Meski begitu, Yassierli mengaku tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan terkait outsourcing, termasuk menerbitkan peraturan menteri dalam waktu dekat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli Raker dengan Komisi IX DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Yassierli mengatakan bahwa pihaknya bakal mendengarkan sejumlah aspirasi dari para buruh maupun pengusahan terkait oursourcing.

"Kan harus komprehensif kan, makanya kita juga harus dengarkan arahan Pak Presiden seperti itu, nanti kita tentu Pak Presiden juga ingin melihat implementasinya, usulan dari kita seperti apa nanti," tandas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya