Program Prakerja Mau Dialihkan ke Kemnaker, Airlangga: Transisi Berjalan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Program Prakerja akan dialihkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dari saat ini di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Geledah 2 Lokasi Baru dan Sita Barang Bukti

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan Program Prakerja akan ditransisikan ke bawah Kemenaker. Untuk konsep Program Prakerja ini, diminta agar semua pihak menunggu proses transisi selesai.

"Kita tunggu sampai proses transisi selesai. (Targetnya) as soon as possible," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya Jumat, 16 Mei 2025.

KPK Sita Tiga Mobil usai Geledah Kantor Kemnaker RI

Ilustrasi Kartu Prakerja

Photo :
  • ANTARA

Saat ditanya mengenai nasib pekerja Manajemen Pelaksana Program Prakerja (PMO), Airlangga tidak mau berbicara lebih jauh. Menurutnya, transisi harus terlebih dulu dilakukan.

KPK: Dugaan Kasus Korupsi di Kemnaker Terjadi di Tahun 2020-2023

"Ya kita transisikan dulu," katanya.

Sebagaimana diketahui, program besutan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini belum berjalan pada 2025. Pada 2024 orang yang menjadi peserta aktif sebanyak 1.419.298.

Adapun berdasarkan akun X Kantor Sraf Presiden @KSPgoid, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono, melakukan kunjungan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pertemuan ini membahas keberlanjutan Program Kartu Prakerja.

Ilustrasi pendaftar Kartu Prakerja.

Photo :
  • tvOne.

"Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono, melakukan kunjungan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (5/2) guna membahas keberlanjutan Program Kartu Prakerja serta proses transisi program dari Perekonomian RI ke Kementerian Ketenagakerjaan," terangnya.

Dijelaskan, dalam pertemuan itu KSP berdiskusi dengan Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata, Rudy Salahuddin, yang juga bertindak sebagai Ketua Pelaksana Tim Transisi.

"KSP dan Kemenko Perekonomian sepakat untuk mendorong percepatan regulasi transisi Program Kartu Prakerja ke Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini perlu dilakukan agar program tetap berjalan, sehingga angkatan kerja terus memperoleh manfaat Program Kartu Prakerja dengan optimal," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya