Ojol Demo Tuntut Potongan Aplikator, Komisi V Beberkan Sederet PR Pengelolaan Transportasi Online

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Hanan A Rozak.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta, VIVA – Demonstrasi ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai daerah khususnya Jakarta, pada 20 Mei 2025 menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya Komisi V DPR yang juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait hal ini kemarin.

Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Fleksibel

Anggota Komisi V DPR RI, Hanan A Rozak menyatakan keprihatinannya atas tingginya potongan yang dibebankan oleh aplikator, yang disebut bisa mencapai 20–30 persen bahkan bisa lebih (ada yang mendekati 50 persen) dari pendapatan driver.

“Potongan sebesar itu sangat memberatkan para pengemudi, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kami sangat memahami beban yang mereka rasakan,” ujar politisi Partai Golkar ini, dikutip dari keterangannya, Kamis, 22 Mei 2025.

Percakapan soal 'Perintah Ibu' Diputar Lagi saat Sidang Hasto, Saeful Bahri: Saya Enggak Tahu

Dalam RDP tersebut Hanan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi mereka. “Driver menuntut potongan aplikasi maksimal 10 persen. Kami akan duduk bersama pemerintah untuk merumuskan regulasi transportasi online yang berkeadilan,” tegasnya.

Aksi Demo Ojek Online

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Legislator PDIP Kecewa dengan Budi Arie: RDP Hari Ini Dibatalkan Mendadak

Hanan menekankan bahwa pengelolaan transportasi online masih menyisakan banyak pekerjaan rumah saat ini. Persoalan tidak hanya soal tarif yang adil dan transparan atau payung hukum kemitraan, tetapi juga menyangkut aspek-aspek penting lainnya seperti standar operasional, kelayakan kendaraan, perlindungan sosial, keamanan kerja, hingga integrasi ojol sebagai bagian dari sistem transportasi publik nasional.

“Fraksi Partai Golkar ingin memperjuangkan nasib lebih dari 4 juta pengemudi ojol secara paripurna. Untuk itu, dibutuhkan perumusan kebijakan yang komprehensif agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adil, tapi juga menjawab kebutuhan nyata para pengemudi di lapangan,” jelas Hanan.

Aksi Demo Ojek Online

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Lebih lanjut dia juga menyoroti pentingnya menciptakan kemitraan sejati antara aplikator dan mitra driver. Menurutnya, hubungan kerja yang adil harus memberikan keuntungan proporsional sesuai dengan kontribusi dan risiko masing-masing pihak.

“Transportasi online harus menjadi bagian dari sistem transportasi publik yang resmi dan legal. Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang memadai agar hak-hak para pengemudi. Baik online maupun konvensional—dapat terlindungi, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya