Andi Gani Dukung Anggotanya Bisa Miliki Usaha Mandiri

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga Penasihat Kapolri Andi Gani Nena Wea melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Jawa Timur. Salah satunya meresmikan usaha kuliner keluarga besar KSPSI yang digagas Tokoh KSPSI Jawa Timur Dendy Prayitno. 

Prestasi Kinerja Khofifah Diakui Internasional, Kemajuan Jatim Jadi Inspirasi Daerah Lain

"Usaha kuliner lontong balap Surabaya Cak Dendy ini diharapkan menjadi contoh usaha mandiri untuk aktivis buruh," kata Andi Gani dalam keterangannya, Sabtu, 24 Mei 2025.

Perkuat Sinergi Buruh dan Polisi, Kapolda Jawa Barat dan Presiden KSPSI Kunjungi PT Kahatex

Andi Gani mendukung kegiatan-kegiatan usaha mandiri anggota KSPSI. Seperti di Tangerang juga ada aktivis KSPSI membuka usaha pembuatan kue, di Kabupaten Bandung Barat juga ada aktivis buruh KSPSI yang membuka usaha percetakan. 

Lebih lanjut, Andi Gani menegaskan, kemandirian selalu di tekankannya di setiap kegiatan konsolidasi KSPSI, karena usaha-usaha mandiri tersebut akan membantu ekonomi keluarga buruh. 

10 Rekomendasi Tempat Kuliner Ikonik dan Legendaris di Kelapa Gading

Andi Gani juga akan selalu mengupayakan 'Bapak Angkat' untuk membantu usaha usaha mandiri anggota KSPSI. 

Penasihat Kapolri ini mengungkapkan, semangat wirausaha anggota KSPSI sangat luar biasa. Hal ini bisa sebagai contoh bagi anggota KSPSI maupun serikat pekerja lainnya. 

"Koperasi KSPSI di tingkat pabrik bahkan memiliki aset Rp 80 miliar dengan berbagai usaha mandiri yang dilakukan seperti minimarket, perumahan, dan simpan pinjam," ungkapnya.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Tanah dan Bangunan Disita dari Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Dibeli dengan Harga Rp 8 Miliar

KPK kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan dana hibah untuk pokmas APBD Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025