BTN Resmi Akuisisi Bank Victoria Syariah Rp 1,5 Triliun, Siap Spin-Off BTN Syariah
- VIVA/Ayesha Puri
Jakarta, VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi melakukan penandatanganan akta jual beli dan pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) senilai Rp 1,5 triliun. Proses ini berlangsung di Menara BTN pada Kamis, 4 Juni 2025. Aksi korporasi ini akan dilanjutkan dengan pemisahan unit usaha (spin-off) BTN Syariah menjadi entitas Bank Umum Syariah (BUS).
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan bahwa proses spin-off akan berlangsung kurang lebih dua sampai tiga bulan sejak penandatanganan akuisisi ini. Ia menargetkan seluruh proses rampung pada Oktober hingga November 2025.
“Kami secara resmi sudah mendapatkan izin-izin yang dibutuhkan, karena itulah kami segera menandatangani Akta Jual Beli ini, dengan nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun," kata Nixon.
Ia juga mengungkapkan bahwa BTN sebagai induk sudah mengantongi nama baru untuk BTN Syariah ketika resmi menjadi bank syariah. Nama tersebut merupakan pemberian dari Presiden Prabowo Subianto tetapi Nixon belum mengungkapkan identitas nama tersebut karena masih dalam proses usulan dan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Source : Dokumentasi BTN
"Setelah spin-off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Kami sudah berjanji kepada Menteri BUMN bahwa bank syariah baru ini ditargetkan untuk menjadi bank syariah terbesar kedua dalam kurun waktu yang tidak lama, dengan bisnis yang efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah," tutur Nixon.
Nixon melanjutkan, pihaknya akan mengoptimalkan akuisisi BVIS dengan melakukan berbagai integrasi dengan Bank Victoria. Mulai dari aspek teknologi informasi, sumber daya manusia (SDM), model bisnis, hingga tata kelola.
Sebelum spin-off, BTN akan melakukan penguatan modal. Nixon menjelaskan bahwa untuk mencapai status bank BUKU 2, dibutuhkan modal awal sekitar Rp 6 triliun. Modal tersebut berasal dari pendanaan BTN sendiri sebesar Rp 3,5 hingga Rp 4 triliun, nilai pembelian saham BVIS senilai Rp 1,5 triliun, serta rights issue sebesar Rp 1 triliun yang akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
“Untuk memenuhi kategori BUKU 2 dan Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya kita buat mirip dengan kondisi BTN hari ini, yaitu sekitar 18–19 persen sehingga bank baru ini nantinya bisa langsung ekspansi,” jelas Nixon.
BTN memilih mengakuisisi BVIS dan menggabungkannya dengan BTN Syariah ketimbang membangun bank baru karena prosesnya dinilai lebih mudah dan cepat. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mewajibkan unit usaha syariah untuk dipisahkan dari induk bank konvensional jika nilai asetnya mencapai 50 persen dari total aset induk atau memiliki aset minimal Rp 50 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Victoria Investama Aldo Jusuf Tjahaja mengatakan, pihaknya optimistis bahwa BVIS di bawah naungan BTN akan menjadi lembaga keuangan syariah yang bertumbuh dan lebih kompetitif di masa yang akan datang. Langkah strategis ini, kata Aldo, akan membuka peluang besar bagi para pemain lainnya untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah Indonesia
“Harapan kami BVIS akan menjadi salah satu institusi pemain kuat di perbankan syariah Indonesia. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi kemitraan strategis bersama dan mampu mendukung ekonomi masyarakat dan khususnya ekonomi nasional melalui sektor jasa keuangan syariah,” tutur Aldo.
Pada akhir 2023, total aset BTN Syariah telah mencapai Rp 54,28 triliun. Dengan demikian, BTN Syariah wajib melakukan spin-off dalam waktu dua tahun setelah laporan keuangan tersebut, yakni sebelum akhir 2025. Nixon memperkirakan, saat BTN Syariah resmi menjadi BUS pada bulan Oktober 2025, asetnya akan mencapai sekitar Rp 65–67 triliun.
"Jadi nantinya dengan adanya bank syariah BUKU 2 yang baru, Indonesia akan punya ekosistem perbankan syariah yang lebih baik. Sebab market perbankan syariah ini besar, tidak mungkin hanya dilayani satu pemain saja,” pungkas Nixon.