Komisi XII Ingatkan Penyelesaian Polemik Tambang di Raja Ampat Harus dengan Pendekatan Terukur

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta penanganan isu tambang nikel di Raja Ampat dilakukan secara terukur dan objektif. Sehingga pada akhirnya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Ketua komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi itu mengatakan, aktivitas pertambangan di Raja Ampat menjadi perhatian nasional menyusul potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Polemik ini belum selesai. Maka, mari kita tempatkan masalah ini secara proporsional dan diselesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan narasi yang emosional," kata Bambang, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.

Di sisi lain, proses klarifikasi dan verifikasi oleh pemerintah masih terus berlangsung untuk memastikan situasi lapangan sesuai dengan regulasi dan standar perlindungan lingkungan.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yang bersifat solutif, bukan aktivitas yang justru menambah kegaduhan," ujar Bambang.

Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat

Photo :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

Menurutnya, hingga kini situasi di lapangan masih dalam tahap verifikasi dan objektivikasi.

Oleh sebab itu, semua pihak diminta untuk menahan diri dan tidak membentuk opini prematur yang bisa memperdalam persepsi negatif terhadap kawasan yang dikenal sebagai salah satu ikon ekowisata Indonesia tersebut.

Presiden Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Pertamina di Lampung, Berkapasitas 55 MW

Bambang juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang telah meninjau langsung operasional tambang dan memutuskan penghentian sementara sebagai bentuk kehati-hatian.

[Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Peresmian Pembangkit EBT gegara Kendala Cuaca

Namun, ia menegaskan bahwa kerja satu kementerian tidak cukup. Penyelesaian yang komprehensif memerlukan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat Daya.

"Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan tampil seolah jalan sendiri-sendiri. Kita butuh kerja kolektif dengan pendekatan teknokratis, berbasis pada data, fakta lapangan, dan analisa yang kredibel," kata Bambang.

Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik EBT Senilai Rp25 Triliun di 15 Provinsi

"Fokus kita adalah memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat mendapat keadilan, dan proses industri berjalan sesuai koridor hukum," ujarnya menambahkan. (Ant)

Anggota Komisi XII DPR RI Gandung Pardiman.

Perkuat Kontrol Negara, Komisi XII DPR Dukung Bahlil Ubah RKAB Tambang Jadi 1 Tahun

Kebijakan strategis ini akan memperkuat pengawasan negara dalam sektor pertambangan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya mineral nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025