IMC Pelita Logistik Bantah Kapal Dewi Iriana dan JKW Mahakam Terkait Jokowi

Ilustrasi/Kapal pengangkut.
Sumber :
  • Antara/ Hisar Sitanggang

Jakarta, VIVA – Beredarnya dua kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana heboh jadi pembicaraan publik saat ini. Sebab, dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana dalam polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pramono Minta Penambahan Tenaga Medis di Kepulauan Seribu Diprioritaskan

Pemilik kapal tersebut PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) pun buka suara. Perusahaan membantah tegas bahwa kedua kapal tersebut terlibat dalam aktivitas logistik tambang nikel di kawasan tersebut dan disebut-sebut memiliki hubungan dengan mantan presiden RI.

ilustrasi mesin pertambangan

Photo :
Miliki 102 Kapal Berstandar Global, Pelayanan Armada PIS Kian Tangguh & Andal

“Penamaan kapal dilakukan oleh perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun, serta mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur, khususnya sekitar Sungai Mahakam,” kata Sekretaris Perusahaan IMC Pelita Logistik, Desi Femilinda Safitri, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu, 11 Juni 2025.

Dia menjelaskan, IMC Pelita Logistik merupakan perusahaan jasa logistik laut yang menyewakan kapal angkutan barang curah, terutama produk mineral, kepada berbagai klien di Indonesia.

6 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tiba di Banyuwangi, 30 Orang Masih Hilang

Ponton besar bermuatan ribuan ton batu bara. (Ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/MTohamaksun.

Terkait foto kapal yang ramai beredar, Desi menjelaskan bahwa gambar tersebut merupakan dokumentasi lama yang tidak mencerminkan aktivitas terkini.

“Saat ini (kapal) sedang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat,” tegas Desi.

Anggota Komisi XII DPR RI Gandung Pardiman.

Perkuat Kontrol Negara, Komisi XII DPR Dukung Bahlil Ubah RKAB Tambang Jadi 1 Tahun

Kebijakan strategis ini akan memperkuat pengawasan negara dalam sektor pertambangan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sumber daya mineral nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025