Besok Jadi Penentuan! Morgan Stanley Bakal PHK Massal Ratusan Karyawan

Morgan Stanley Building di New York, AS.
Sumber :
  • Socialware.com

Jakarta, VIVA – Perusahaan keuangan raksasa Amerika Serikat (AS), Morgan Stanley, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 230 karyawan di tujuh kantor di New York, AS. Keputusan ini menyusul Goldman Sachs dan Bank of America yang sudah terlebih dahulu memangkas tenaga kerjanya. 

Atur Pengeluaran Tanpa Drama? Monit Baru Dapat Suntikan Dana US$2,5 Juta

PHK massal merupakan upaya efisiensi operasional biaya yang dilakukan perusahaan di tengah ekonomi dunia yang menantang. Citywire melaporkan, pemangkasan tenaga kerja adalah bagian strategi sekaligus respons Morgan Stanley sebagai entitas jasa keuangan terhadap fluktuasi pasar dan ketidakpastian ekonomi. 

Dikutip People Matters pada Senin, 16 Juni 2025, gelombang PHK diperkirakan akan berlaku pada 17 Juni 2025. PHK akan menargetkan 230 karyawan di tujuh kantor di New York, tetapi perusahaan tidak memberikan keterangan rinci terkait departemen atau posisi yang akan menjadi sasaran perampingan.

Gelombang PHK Datang Lagi! Microsoft Pecat Ratusan Karyawan Pekan Ini

Manajemen Morgan Stanley mengatakan, PHK adalah bagian kecil namun signifikan dari upaya pengurangan pekerjaan global yang lebih besar. Efisiensi pengurangan karyawan yang dilakukan secara bertahap diperkirakan sekitar 2.000 posisi di seluruh perusahaan, tidak termasuk penasihat keuangan. 

Ilustrasi PHK

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Del Monte Bangkrut hingga Terlilit Utang Rp16 Triliun, Ini Biang Keroknya

Perusahaan diketahui mempekerjakan lebih dari 80 ribu pekerja di seluruh dunia hingga akhir tahun 2024. Dengan demikian, pengurangan akan mengurangi sekitar 2-3 persen dari tenaga kerjanya secara global.

Di satu sisi, firma hukum hak ketenagakerjaan nasional, Sanford Heisler Sharp McKnight, mengumumkan sedang menyelidiki potensi tuntutan hukum terkait PHK Morgan Stanley. Firma tersebut memeriksa berbagai masalah, seperti PHK yang menyalahi aturan, diskriminasi hingga kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja (Worker Adjustment and Retraining Notification/WARN).

Perwakilan hukum dari firma tersebut telah menawarkan bantuan kepada karyawan yang terdampak. Khususnya kepada tenaga kerja yang diyakini telah dilanggar hak-haknya selama proses PHK.

Morgan Stanley belum memberikan komentar atau pernyataan resmi terkait penjelasan rinci mengenai PHK maupun kantor mana saja yang akan dipangkas karyawannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya