KPR Ditolak Bukan Cuma Karena SLIK, Ini Faktor Penentu dari Bank
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Dari aspek collateral, properti yang dijadikan jaminan harus memenuhi syarat legalitas, nilai pasar yang sesuai, serta berada di lokasi yang strategis. Rumah yang tidak layak atau berada di lokasi kurang mendukung bisa berujung pada penolakan permohonan kredit.
Faktor tambahan seperti status pekerjaan, masa kerja, dan usia debitur juga diperhatikan. Calon debitur yang mendekati usia pensiun, misalnya, memiliki risiko tenor terbatas dan perlu pertimbangan tambahan, termasuk dari sisi asuransi jiwa.
“Keputusan akhir persetujuan KPR lebih ditentukan oleh profil risiko secara menyeluruh sesuai prinsip kehati-hatian perbankan,” ucap Josua.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdilah, menyebut bahwa keberadaan data SLIK menjadi hambatan bagi banyak calon debitur dalam mendapatkan KPR. Namun, data dan penjelasan dari kalangan perbankan menunjukkan bahwa proses evaluasi kredit mencakup banyak aspek yang lebih luas dari sekadar histori SLIK semata.
