Tarif Listrik PLN Diputuskan Tetap Sampai September, Ini Alasannya

Kantor pusat PLN
Sumber :
  • Dok. PLN

Jakarta, VIVA – Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) kuartal III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

PLN IP Berdayakan Ekonomi Lokal Lewat Konservasi Mangrove Batu Lumbang

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan tarif tetap ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat luas dalam menjalankan aktivitasnya tanpa harus khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi biaya produksi dan daya beli.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Jisman dikutip dalam keterangan resmi PLN, Minggu, 29 Juni 2025.

Asosiasi Konsumen Dukung Upaya Perbaikan Tata Kelola Sistem Kelistrikan PLN

Ilustrasi Petugas PLN yang sedang melakukan pemeliharaan jaringan transmisi

Photo :
  • Dok. PLN

Penetapan tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Di mana penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Topang Ekonomi Nasional, Setoran PLN ke Kas Negara Capai Rp 65 Triliun Lebih 2024

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung kebijakan Pemerintah tersebut. PLN, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

PLN, lanjut Darmo, akrabnya disapa, siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan.

“Selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, di saat yang bersamaan PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya