Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp 4,88 Triliun untuk 2026

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Jakarta, VIVA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun untuk Kementerian Keuangan di tahun 2026 mendatang. Sehingga, anggaran untuk Kementerian Keuangan tahun 2026 akan menjadi sebesar Rp 52,02 triliun, dari pagu indikatif awal yang sebesar Rp 47,13 triliun.

Pedagang di Toko Online Resmi Kena Pajak, Simak Aturannya

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara yang juga mendampingi Sri Mulyani dalam rapat tersebut mengatakan, jumlah yang diajukan itu telah mencakup anggaran untuk 7 Badan Layanan Umum (BLU).

Dimana apabila di dalamnya tidak menyertakan pagu indikatif ketujuh BLU tersebut, maka total pagu indikatif Kemenkeu pada tahun 2026 yang diusulkan yakni sebesar Rp 41,64 triliun.

Sri Mulyani Sebut Ketidakpastian dan Dinamika Global Ancam Strategi Ekonomi Prabowo

"Tambahan anggaran ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal, untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal," kata Suahasil, Senin, 14 Juli 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Di Depan DPR, Sri Mulyani Akui Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Potong Rp 8,9 Triliun

Dia pun membeberkan sejumlah kebutuhan strategis Kemenkeu dalam penganggaran tersebut. Antara lain yakni untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor, belanja pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dasar secara minimal, serta untuk dukungan pencapaian target penerimaan negara yang ditargetkan mencapai sebesar Rp 1,20 triliun.

Kemudian ada pula untuk dukungan terhadap layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp 1,74 triliun, untuk belanja TIK yang belum terdanai sebesar Rp 1,90 triliun, serta untuk kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp 41,32 miliar.

Dia juga merinci 5 program Kemenkeu, yang akan dialokasikan dari keseluruhan anggaran di tahun 2026 tersebut. Misalnya seperti (1) program kebijakan fiskal, (2) program pengelolaan penerimaan negara, (3) program pengelolaan belanja negara, (4) program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta (5) program dukungan manajemen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam telekonferensi pers Pengumuman Panitia Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030, Kamis, 3 Juli 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Sementara total anggaran sebesar Rp 10,38 triliun yang dialokasikan Kemenkeu bagi 7 BLU di tahun 2026, antara lain untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 3,93 triliun, untuk Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp 6,06 triliun, dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 43,01 miliar.

Kemudian ada pula penganggaran untuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 69,60 miliar, untuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 95,64 miliar, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 163,47 miliar, serta untuk Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN yakni sebesar Rp 15,03 miliar.

"Untuk itu kami di Kemenkeu memang belum memasukkan kegiatan-kegiatan strategis yang perlu tambahan anggaran, dan ini juga berlaku untuk K/L yang lain," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya